Berita

Ilistrasi

Politik

Banyak Kecurangan, BPP Prabowo-Sandi Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat Di Sumut

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 09:14 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Badan Pemenangan Provinsi Capres 02 Prabowo-Sandi wilayah SUmatera Utara membentuk posko pengaduan masyarakat sehubungan banyaknya pelanggaran di wilayah Sumut terkait pelaksanaa Pemilu 2019 baik dalam proses perhitungan suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten serta semua pelaksanaan proses pemilu.

"Kami sadar peran aktif masyarakat di Sumut, termasuk peran relawan di lapangan mulai perhitungan suara yang terus menerus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berjenjang harus mendapat perhatian dan perlindungan akan pemahaman proses pemilu serta hak-haknya secara hukum," kata Irwansyah Gultom, ketua Tim Advokasi dan Hukum Posko Pengaduan Masyarakat di Jl. Setiabudi No. 39B Medan, Kamis (25/4).

"Seperti kita ketahui bersama banyak pelanggaran dan kecurangan. Seperti C-1 kosong, masih ada surat suara yang datang terlambat di beberapa TPS, belum lagi ditemukannya surat suara yang tidak cukup saat pembagian C-6 dan C-5. Secara massive keadaan ini dibiarkan," jelas Irwansyah Gultom.


"Fakta yang ada tersebut dapat dilihat melalui foto dan video yang beredar secara viral. Termasuk proses perhitungan sampai hasil perhitungan C-1 plano yang seharusnya ditampilkan secara terbuka untuk diketahui masyarakat, atau terkait hasil pengambilan gambar/foto pada C 1 hologram serta kecurangan-kecurangan lain," tuturnya.

Atas kondisi itu tim advokasi dan hukum Baan Pemenangan Provinsi Prabowo Sandi Sumatera Utara mengumumkan dan menyampaikan secara resmi bahwa tim advokasi dan hukum telah terbentuk serta bisa dihubungi di hotline 08161105605 dan whatsapp 083865258043," katanya.

"Pembentukan posko pengaduan ini tidak lain karena kami harus merespon dan menyikapi banyaknya peristiwa kecurangan dan pelanggaran pemilu di tengah masyarakat sebagaimana yang menjadi haknya untuk tahu dan tetap mengawal pesta demokrasi ini secara adil, jujur dan kelangsungan demokrasi negara ini," tegasnya.

Harapannya, kata dia, agar masyarakat luas dapat segera melaporkan dan menyampaikan informasi yang terjadi terkait proses perhitungan suara dan pengawalannya secara damai. "Semoga pembentukan ini memberikan manfaat dan pejelasan kepada masyarakat luas," pungkasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya