Berita

Seorang petugas penyelenggara pemilu di Binjai terbaring di UGD/RMOL

Nusantara

Kelelahan, 3 Petugas Penyelenggara Pemilu Di Binjai Dilarikan Ke Rumah Sakit

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 07:45 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Sebanyak tiga petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Binjai harus menjalani perawatan di rumah sakit, karena mengalami kelelahan akibat padatnya jadwal dan agenda kegiatan Pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Robby Effendi, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/4).

Menurut Robby, terdapat tiga petugas penyelenggara Pemilu di Kota Binjai yang mengalami sakit. Mereka itu, anggota PPK Binjai Kota, Iskandaria Paloh, Ketua PPS Kelurahan Pekan Binjai, Mirza, dan anggota PPS Kelurahan Sukaramai, Nana.


Dikatakan Robby, Iskandaria Paloh tengah menjalani perawatan di RSUD Dr Djoelham, Kota Binjai. Kemudian, Mirza dirawat di RSU Murni Teguh, Kota Medan. Sedangkan Nana memilih menjalani rawat jalan di rumahnya.

"Umumnya mereka sakit karena mengalami kelelahan. Apalagi sebagian besar petugas PPK dan PPS kita memang sudah bekerja lembur sejak berjalannya tahapan pemungutan suara hingga saat ini," ujarnya.

Meski tiga petugasnya dilanda sakit, namun Robby mengaku hal itu tidak mempengaruhi kinerja KPU Kota Binjai.

 Pihaknya bahkan menargetkan, proses penghitungan suara di tingkat kecamatan akan selesai tiga hingga empat hari ke depan.

"Sebenarnya tidak ada pengaruh langsung terhadap proses rekapitulasi suara yang saat ini sedang berjalan. Sebab peran petugas penyelenggara Pemilu yang sakit akan digantikan petugas lain," ujarnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya