Berita

Foto: .cissrec

Politik

Cara Cepat Memantau Proses Real Count Melalui Ponsel

SELASA, 23 APRIL 2019 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini masih menghimpun data perhitungan sementara berbasis formulir C-1 dari tempat pemungutan suara (TPS) atau melakukan hitungan nyata (real count).

Masyarakat yang ingin mengetahui hasil sementara real count KPU bisa langsung membuka laman resmi yang telah disediakan.

Melalui laman tersebut, selain dapat mengetahui rekapitulasi sementara secara nasional, masyarakat juga bisa langsung memantau perolehan suara masing-masing pasangan capres berbasis TPS. Hal ini untuk memastikan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa data secara manual tidak berbeda dengan data di server KPU.


Chairman CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, scan formulir C-1 yang di-upload melalui laman KPU menunjukan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu tersebut terbuka dan transparan. Sehingga bisa dikoreksi apabila terjadi kesalahan.

"Seperti halnya ada kesalahan entri data yang terjadi beberapa waktu lalu, bisa langsung dikoreksi dan diperbaiki," kata Pratama dalam keterangannya.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memantau dan mengawasi proses keberjalanan Pemilu agar berlangsung jujur dan adil.

"Cara paling sederhana adalah mencocokan data perolehan suara laman KPU dengan data C-1," imbuhnya.

Pratama menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui suara real count secara cepat dari waktu ke waktu, ada cara mudah untuk memantaunya. Untuk mengaksesnya, masyarakat tinggal klik dari home screen gawai pintarnya masing-masing.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/

2. Pastikan laman sudah terbuka secara sempurna

3. Bagi Anda pengguna Android, buka menu overflow dan pilih "Add to Home
Screen
". Kemudian pilih "Add" untuk menambahkannya ke Home Screen
Android.


4. Bagi Anda pengguna iPhone, klik tombol "Share" berbentuk kotak dengan
panah atas. Tombol ini berada di bagian bawah layar. Setelah itu
kemudian pilih "Add to Home Screen". Maka pintasan ke situs akan ditampilkan di home screen.

5. Jika ingin mengecek, klik shortcut yang ada di home screen seperti menjalankan aplikasi biasa.

Data sementara di laman real count KPU, hingga Selasa (23/4) pukul 21.30 WIB sudah terhimpun suara dari 191.802 TPS dari 813.350 TPS atau 23,58173 persen.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya