Berita

Adi Prayitno/Net

Politik

Rekomendasi Bawaslu Soal Perhitungan Ulang Di Surabaya Bukti KPU Amburadul

SELASA, 23 APRIL 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur untuk dilakukan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di 8.146 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus segera direalisasikan.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Peneliti dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

"Karena rekomendasi Bawaslu itu harus diikuti, fatwa itu, semacam fatwa politik, tentu bawaslu sudah melakukan investigasi kajian internal sehingga harus ada penghitungan ulang," ungkap Adi.


"Kalau menurut keterangan Bawaslu itu, ada kesalahan teknis kan, secara mengkonversi hasil suara ke form C-1, ya harus dilakukan itu fatwa Bawaslu mau gimana lagi," lanjutnya.

Dengan adanya indikasi penghitungan ulang di TPS Surabaya tingkat PPK ini, Adi menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) amburadul dan jumawa, seakan tidak siap diselenggarakannya pemilu serentak 2019.

"Harus dievaluasi secara total kinerja KPU, sepertinya mereka ini gak siap menghadapi pemilu secara serentak, yakan, sepertinya mereka ini memang terlampau jumawa juga seakan-akan semuanya itu bisa ditangani dengan baik, kejadian pas pemilu, juga telah membuka semuanya secara vulgar bahwa kinerja mereka ini gak profesional amburadul," tandasnya.

Sebelumnya rekomendasi penghitungan ulang tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019. Di mana ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara karena terdapat salah pengisian dan penjumlahan, serta masih kosongnya formulir model C-KPU sebagai berita acara pemungutan dan perhitungan suara beserta kelengkapannya di tingkat TPS.

"Karena itu Bawaslu Jatim merekomendasikan penghitungan ulang di seluruh PPK se-Kota Surabaya. Hasil koreksinya nanti harus secepatnya disampaikan kepada para saksi pemegang mandat untuk kemudian disahkan di PPK," Ketua Bawaslu Jatim Hadi Margo, Senin (22/4) lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya