Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 22:05 WIB | LAPORAN:

Kabar Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengajukan surat pengunduran diri dibenarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Namun demikian, politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku belum bisa menerima surat tersebut. Pertama, karena tujuan salah alamat. Sementara alasan kedua karena alasan Dahlan mundur tidak lazim.

Salah alamat karena surat pengunduran diri ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Seharusnya, surat ditujukan ke DPRD setempat.


“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).

Tjahjo menilai alasan Dahlan mundur karena kecewa dengan hasil Pilpres 2019 di daerahnya sebagai alasan yang tidak lazim. Adapun di Madina, pilpres disebut telah dimenangkan oleh pasangan rival Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bagi Tjahjo, alasan Dahlan telah menciderai amanat rakyat Madina.

“Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.

Ke depan, Mendagri akan menghubungi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan memanggil Dahlan Hasan Nasution.

“Kita panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim, kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi,” tutup Tjahjo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya