Berita

Moeldoko dan Joko Widodo/Net

Politik

JAKI: Hati-hati Pak Moeldoko Jangan Over Acting! People Power Sah Dalam Demokrasi

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 14:10 WIB | LAPORAN:

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dinilai berlebihan merespon gerakan people power yang digaungkan Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais.

Moeldoko menegaskan, aparat siap dikerahkan jika terjadi gerakan people power.

"Tadi malam saya membaca pernyataan Moeldoko yang mengancam gerakan people power, dengan tindakan tegas TNI-Polri. Hati-hati Pak Moeldoko, jangan over acting karena akan jadi bumerang dirinya sendiri," ujar Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/5).


Menurut Yudi, Moeldoko seolah mempersepsikan orang-orang yang menyuarakan gerakan people power tidak paham konstitusi.

"Kami ini orang-orang yang paham tentang konstitusi, demokrasi dan hukum internasional. Tentu kami tahu koridor hukum dan bagaimana hak-hak kedaulatan diperjuangkan," imbuhnya.

Yudi menilai wajar rakyat protes jika KPU melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Dan cara memprotesnya adalah mendesak KPU untuk menghitung ulang C1 nya. Tentu untuk mendesak KPU, diperlukan kekuatan massa. Selama tidak merusak atau destruktif, people power sah dalam prosedur demokrasi," terangnya.

Justru, lanjut dia, berbahaya itu menghasut rakyat dengan menggunakan instrumen TNI dan Polri yang bisa mengarah pada pembantaian. Jika ini terjadi,
Yudi mengingatkan, dalam hukum internasional, dapat dikenakan hukuman kejahatan agresi dan konsekuensi hukumannya adalah seumur hidup.

"ICC (International Criminal Court) yang merupakan jaringan JAKI bisa kami laporkan masalah ini. Dan ketika kami melaporkan, Dewan Keamanan PBB dapat bergerak untuk menangkap otak kriminal kejahatan internasional tersebut," tegas Yudi. 

Moeldoko kembali diingatkannya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

"Apalagi dulu pernah ada operasi sajadah yang diindikasi dipimpin Moeldoko dengan sangat represi dan melanggar HAM," ungkit Yudi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya