Berita

Ilustrasi/Net

Politik

BPN Sebut Quick Count Tak Selalu Benar, Contohnya Ada Di Jawa Timur

SABTU, 20 APRIL 2019 | 12:14 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menepis klaim tentang quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei tak pernah meleset.

Juru bicara BPN, Pipin Sopian menegaskan track record quick count lembaga survei tidak selamanya mulus. Sebab pada kenyataannya, ada juga kekeliruan yang pernah mereka lakukan.

"Saya dapat data bahwa 11 November 2008 bahwa tiga lembaga survei meleset di kasus Pilgub Jawa Timur," ungkapnya dalam diskusi bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).


Ketiga lembaga itu kata dia diantaranya adalah LSI, Lembaga Survei Indonesia, dan Lingkaran Survei Nasional. Yang mana masing-masing dari quick count mereka menunjukkan bahwa pemenang dari Pilgub Jatim saat itu adalah pasangan Khofifah-Mudjiono.

"Tapi hasil KPUD menunjukkan bahwa yang menang adalah Sukarwo dan Saifullah Yusuf. Jadi memang meskipun di margin of error, saya harus katakan bahwa memang yang diumumkan oleh lembaga survei itu Bu Khofifah yang menang," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya