Berita

Pitra Ramdhoni Nasution/RMOL

Politik

Bareskrim Polri Diminta Audit Hasil Quick Count 7 Lembaga Survei

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 14:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) mendatangi Barareskrim Polri untuk mengadukan tujuh lembaga survei yang menyajikan hasil penghitungan cepat alias Quick Count.

Kuasa hukum KAMAKH, Pitra Ramdhoni menjelaskan, tujuh lembaga survei itu adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan LSI Denny JA.

Ketujuh lembaga survei tersebut dianggap meresahkan masyarakat atas hasil survei yang dilakukanya berbeda dengan rekapitulasi KPU.


"Hasil survei ini banyak yang membingungkan masyarakat kita khususnya quick count dari lembaga survei ini. Karena apa, karena kalau kita berpatokan kepada quick count itu kebenaran rillnya belum bisa dipertanggungjawabkan secara real count," kata Pitra di Bareskrim, Gedung Awaloedin Djamin, Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/4).

Bukan tanpa alasan kata Pitra, ketujuh lembaga survei itu membuat resah dan bingung masyarakat lantaran sample yang diambil hanya 2.000 TPS.

Sedangkan rekapitulasi KPU yang diambil dari situs kpu.go.id yang dilihat Rabu malam hasil pemindaian C1 dari 155 tempat pemungutan suara (TPS), atau 0,019 persen dari total TPS sebanyak 813.350, Prabowo unggul 55,9 persen. Sementara lawannya yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 44,1 persen.

"Makanya kami meminta Bareskrim mengaudit terhadap lembaga survei ini dan perlu dipertanyakan lagi mereka survei ke mana, TPS mana, dan di daerah mana saja. Jangan membuat satu kebingungan di tengah masyarakat. Ini sudah sangat dahsyat sekali, penggiringan opininya," pungkas Pitra.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya