Berita

Taufik/Net

Dunia

Hari Ini, Ahli Bedah Malaysia Temui Bocah 'Pahlawan' NTB

KAMIS, 28 MARET 2019 | 11:38 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

RMOL.  Prof Datuk Dr Lokman Saim, ahli bedah telinga (otolaryngologist) asal Malaysia, akan menemui Taufik, bocah difabel berusia 12 tahun, hari ini (Kamis, 28/3).

Aksi heroik Taufik telah menyelamatkan 22 wisatawan asal Malaysia saat bencaa longsor di kawasan wisata air terjun Tiu Kelep, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (17/3) lalu.

Meski penyandang tuna rungu, Taufiq berhasil mengevakuasi puluhan wisatawan tersebut dari lokasi bencana.


Sementara dua warga Malaysia lainnya, yakni Wakil Pemimpin Redaksi Sin Chew Daily, Tai Siew Kim dan Lim Sai Wah gagal diselamatkan.

Atas jasanya itu, pihak Malaysia ingin mengangkat Taufiq sebagai anak dan memberikan perawatan medis agar kondisi fisiknya bisa normal kembali.

Sejak lahir, Taufiq  tidak bisa mendengar maupun berbicara.

Dr Lokman mengatakan, rencana hari ini ia bertemu dengan Taufik untuk melakukan screening akhir untuk memastikan prosedur terbaik.

“Teman saya memberi tahu saya tentang kecacatan Taufik setelah membaca berita tentang dirinya di koran. Setelah melihat foto Taufik, yang tidak punya daun telinga, saya tahu itu spesialisasi saya. Saya langsung menghubungi Misi Perdamaian Global (GPM) Malaysia untuk memberi tahu mereka bahwa saya siap untuk merawat Taufik karena saya mengetahui bahwa organisasi non-pemerintah sedang mencari dana untuk membantu Taufik," kata Dr. Lokman seperti dikutip dari Kantor Berita Bernama.

Ia juga telah menerima laporan pemeriksaan kesehatan Taufik dari seorang dokter di Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Setelah membaca riwayat kesehatan Taufik, saya berpendapat kemungkinan besar Taufik dapat mendengar. Walaupun Taufik tidak memiliki daun telinga yang normal, lalu tidak memiliki lubang di telinganya tetapi, dari hasil CT Scan, Taufik memiliki koklea yang merupakan bagian dari telinga dalam yang digunakan sebagai saluran pendengaran. Nanti setelah bertemu Taufik, saya akan melakukan tes klinis lain," lanjut Dr. Lokman.

Dr. Lokman menjelaskan, ada dua prosedur yang bisa dijalani untuk membuat normal pendengaran Taufik. Yaitu pertama, pembedahan normal untuk membuat lubang telinga.

"Atau memperbaiki implan yang dikenal sebagai 'implan pendengaran konduksi tulang' yaitu memasang alat bantu pendengaran di bagian belakang daun telinga untuk membantu pasien bisa mendengar," tuturnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya