Berita

Ramyadjie Priambodo/Net

Nusantara

Berkaca Kasus Eks Bendahara Tidar, Pengawasan ATM Harus Diperketat

SENIN, 18 MARET 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penangkapan Ramyadjie Priambodo, pelaku skimming terhadap dana nasabah sebuah bank hingga Rp 300 juta tidak boleh dianggap sebagai hal yang remeh.

Aksi yang dilakukan mantan Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), sayap Partai Gerindra itu merupakan ancaman bagi dunia perbankan.

“Apalagi kejahatan ini sudah melewati batas wilayah kota dan bahkan negara, karena pelakunya sudah mengglobal,” pengamat IT, Heru Sutadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3).


Lebih berbahaya lagi jika kasus skimming ini menyasar warga di pedesaan yang masih memiliki kesadaran rendah terhadap keamanan mesin ATM.

Untuk itu, Heru mendesak agar pengawasan dari bank di ATM diperketat dan tidak sebatas formalitas. Bahayanya lagi, terkadang tempelan yang ada di mesin ATM tidak jelas siapa yang memasang.

“Masalahnya saat ini, di mesin ATM banyak tempelan pemberitahuan. Cuma masalahnya, itu nomor yang pasang pihak perbankan atau pelaku skimming sendiri? Jangan-jangan itu nomor palsu," tegasnya.

Dia ingin pihak bank mulai melakukan transformasi di ke mesin ATM yang memiliki chip. Sebab, ATM yang tersebar saat ini masih menggunakan ATM lama, tanpa chip. Sehingga mudah dibobol.
 
”Jangan hanya mengandalkan CCTV saja, karena CCTV itu hanya memantau saja, tapi tidak bisa menangkap. Makanya yang utama itu harus perubahan mesin ATM ke yang ber-chip,” pungkasnya.

Sementara itu, Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo telah memastikan bahwa Ramyadjie bukan lagi anggota Tidar. Ramyadjie  sudah keluar sejak tahun 2016 lalu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya