Berita

Sandiaga Uno debat cawapres/Net

Politik

Fahira Dukung Sandi Wujudkan KTP Benar-benar Jadi "Kartu Sakti"

SENIN, 18 MARET 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gagasan Cawapres Sandiaga Uno pada debat Pilpres ketiga tadi malam yang akan memaksimalkan fungsi KTP Elektronik sebagai kartu tunggal untuk mendapatkan berbagai bantuan dan pelayanan mulai dari jaminan sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya adalah sebuah keniscayaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Senin (18/3).

Menurut Fahira, ini karena memang tujuan dari mega program KTP-el yang menghabiskan anggaran trilunan rupiah bukan sekedar hanya sebagai identitas diri tetapi juga menjadi "kartu sakti" untuk memudahkan rakyat mendapatkan berbagai bantuan dan pelayanan dari negara.


Diungkapkan, sudah saatnya KTP-el yang diimplementasikan sejak 2011 dimaksimalkan fungsinya tidak hanya sebagai identitas diri tetapi juga sebagai kartu tunggal yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan berbagai bantuan dan pelayanan publik dari negara.

"Jadi idealnya, kita tidak perlu lagi menerbitkan berbagai kartu baru karena fungsi-fungsi tersebut sudah mampu dilakukan oleh KTP-el yang memang dirancang sebagai kartu multiguna. Tinggal bagaimana pemerintahan ke depan mengembangkan dan memaksimalkan kecanggihan kartu ini untuk memudahkan rakyat mendapat bantuan dan pelayanan publik yang prima," ujar Fahira.

Jelas dia, chip yang ada di KTP-el mampu memuat data. Layaknya sebuah komputer mini, e-KTP mampu menyimpan data mulai dari tanda tangan digital, pasfoto, dan sidik jari, foto wajah dan iris mata. Keunggulan lain KTP-el juga memiliki kemampuan memproses berbagai data jika dihubungkan dengan alat pembaca kartu atau card reader dan tersambung ke pusat data kependudukan nasional.

"Kenapa kecanggihan KTP-el ini tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga kita tidak perlu lagi menerbitkan berbagai kartu yang sebenarnya fungsinya bisa dilakukan oleh KTP-el yang memang dirancang sebagai kartu multiguna. Selama empat tahun terakhir ini, inisiatif memaksimalkan fungsi KTP-el, saya lihat belum ada. Oleh karena itu, harus segera dimulai menjadikan KTP-el sebagai kartu yang benar-benar "sakti"," kata Senator Jakarta itu.

Ke depan, lanjut Fahira, KTP-el memang harus menjadi kartu tunggal bagi seluruh rakyat Indonesia untuk seluruh keperluannya, dari sejak lahir hingga meninggal dunia.

Oleh karena itu, fokus pemerintahan ke depan, siapapun yang memimpin republik ini, adalah bagaimana mengembangkan dan memaksimalkan kecanggihan KTP-el untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan publik dan bantuan sosial, bukan malah menerbitkan kartu-kartu baru lagi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya