Berita

Gede Sandra/Net

Politik

Tertangkapnya Rommahurmuziy, Bagaimana Partai Berbenah? Reformasi Pembiayaan Partai Politik Jawabannya

MINGGU, 17 MARET 2019 | 14:40 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

DATA ICW (Desember 2018) 2004-2018 sebanyak 104 Kepala Daerah ditangkap KPK. Kemudian data yang lain, periode 2007-2018 sebanyak 247 anggota DPR-DPRD ditangkap KPK.

Rommy menjadi anggota DPR ke 248 yang ditangkap KPK. Juga ketua umum partai ke-5 yang ditangkap karena korupsi.

Ini artinya sistem demokrasi yang kita terapkan tidak benar. Meminjam istilah Dr Rizal Ramli, model demokrasi di Indonesia ini adalah demokrasi kriminal. Siapapun politisinya, begitu masuk sistem demokrasi ini, akan terpaksa menjadi seorang kriminal.


Biaya tinggi dalam politik: miliaran untuk naik jadi anggota DPR, puluhan sampai ratusan miliar untuk naik jadi kepala daerah, membuat para politisi -yang sebagian besar bukan orang kaya, bukan pemilik modal- terpaksa untuk minta dimodali, datang ke cukong.

Setelah menjabat, tentu para politisi ini terpaksa harus mengembalikan biaya politik tersebut.

Akhirnya dengan alasan itulah terpaksa mereka merampok dari APBN, APBD,BUMN, dan lain-lain. Terjadilah korupsi politik. Meskipun dalam banyak kasus, karena keasyikan, duit rampokan tersebut lebih banyak masuk kantong pribadi si politisi, bukan masuk ke parpol.  

Dapat dibuktikan dengan fenomena banyaknya politisi yang kaya mendadak setelah menjadi pejabat tinggi parpol, kepala daerah, maupun DPR-DPRD.

Berapakah besar korupsi politik di Indonesia? Menurut estimasi perhitungan Dr. Rizal Ramli, besar rampokan mereka selama setahun ini mencapai lebih dari 70 triliun rupiah.

Lingkaran setan korupsi politik ini harus diakhiri, demi menyelamatkan uang negara dan demi menjamin masa depan demokrasi kita yang sehat, yang amanah untuk rakyat.

Karena itu siapapun yang terpilih nanti di Pilpres 17 April 2019, harus melakukan reformasi pembiayaan partai politik. Parpol harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Hal ini seperti yang dilakukan di banyak negara: Eropa, Inggris, New Zealand, Australia, Timur Tengah, dan lain-lain.
Kita jangan lagi mencontoh model di AS yang terlalu liberal.

Saat ini dana APBN untuk parpol masih terlalu kecil. Meskipun tahun lalu sdh dinaikkan pemerintah 10 kali lipat.

Berdasarkan PP 1/2018, anggaran parpol dinaikkan menjadi Rp 1000/suara, dari sebelumnya Rp 108/suara. Sehingga total dana APBN untuk seluruh parpol kini menjadi Rp 111 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah setuju dengan ide reformasi pembiayaan partai politik ini. Bahkan ia menyarankan agar parpol setiap tahun dibiayai Rp 20 triliun dan harus diaudit BPK.

Menurut Pak Agus, bila masih tetap korupsi atau dana ini diselewengkan, parpol tersebut dihukum dengan didiskualifikasi dari Pemilu.

Meskipun untuk perorangan, pelaku korupsi politik ini menurut saya juga harus dihukum yang sangat berat. Tidak cukup lagi dengan hukuman pidana biasa. Dalam hal ini saya setuju dengan usulan calon presiden 02 yang menyatakan bahwa hukuman yang layak adalah dihukum kerja paksa menggali tambang pasir di pulau terpencil. Atau bisa juga lebih keras seperti usul Dr Rizal Ramli, misalnya dengan dipenjara di pulau malaria di selatan Kalimantan.
 
Bila nanti parpol kita sudah dibiayai negara, maka parpol-parpol tidak perlu lagi sibuk untuk mencari anggaran. Sehingga, bisa mencari kader-kader yang bagus tanpa memandang besarnya modal mereka atau kemampuan mereka mendatangkan modal.

Maka nanti anak-anak muda kita yang dari kampus, para aktivis pergerakan, dan tokoh-tokoh yang idealis dapat lebih meramaikan pertarungan pemikiran tentang negara, bangsa, dan rakyat di parpol dan juga parlemen.

Parpol akan lebih amanah, benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga secara gradual oligarki politik yang saat ini berkuasa juga akan lenyap. Sehingga di masa depan demokrasi akan lebih bermanfaat bagi rakyat dan tidak akan lagi muncul Rommy-Rommy yang lain.


Peneliti ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya