Berita

Gede Sandra/Net

Politik

Tertangkapnya Rommahurmuziy, Bagaimana Partai Berbenah? Reformasi Pembiayaan Partai Politik Jawabannya

MINGGU, 17 MARET 2019 | 14:40 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

DATA ICW (Desember 2018) 2004-2018 sebanyak 104 Kepala Daerah ditangkap KPK. Kemudian data yang lain, periode 2007-2018 sebanyak 247 anggota DPR-DPRD ditangkap KPK.

Rommy menjadi anggota DPR ke 248 yang ditangkap KPK. Juga ketua umum partai ke-5 yang ditangkap karena korupsi.

Ini artinya sistem demokrasi yang kita terapkan tidak benar. Meminjam istilah Dr Rizal Ramli, model demokrasi di Indonesia ini adalah demokrasi kriminal. Siapapun politisinya, begitu masuk sistem demokrasi ini, akan terpaksa menjadi seorang kriminal.


Biaya tinggi dalam politik: miliaran untuk naik jadi anggota DPR, puluhan sampai ratusan miliar untuk naik jadi kepala daerah, membuat para politisi -yang sebagian besar bukan orang kaya, bukan pemilik modal- terpaksa untuk minta dimodali, datang ke cukong.

Setelah menjabat, tentu para politisi ini terpaksa harus mengembalikan biaya politik tersebut.

Akhirnya dengan alasan itulah terpaksa mereka merampok dari APBN, APBD,BUMN, dan lain-lain. Terjadilah korupsi politik. Meskipun dalam banyak kasus, karena keasyikan, duit rampokan tersebut lebih banyak masuk kantong pribadi si politisi, bukan masuk ke parpol.  

Dapat dibuktikan dengan fenomena banyaknya politisi yang kaya mendadak setelah menjadi pejabat tinggi parpol, kepala daerah, maupun DPR-DPRD.

Berapakah besar korupsi politik di Indonesia? Menurut estimasi perhitungan Dr. Rizal Ramli, besar rampokan mereka selama setahun ini mencapai lebih dari 70 triliun rupiah.

Lingkaran setan korupsi politik ini harus diakhiri, demi menyelamatkan uang negara dan demi menjamin masa depan demokrasi kita yang sehat, yang amanah untuk rakyat.

Karena itu siapapun yang terpilih nanti di Pilpres 17 April 2019, harus melakukan reformasi pembiayaan partai politik. Parpol harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Hal ini seperti yang dilakukan di banyak negara: Eropa, Inggris, New Zealand, Australia, Timur Tengah, dan lain-lain.
Kita jangan lagi mencontoh model di AS yang terlalu liberal.

Saat ini dana APBN untuk parpol masih terlalu kecil. Meskipun tahun lalu sdh dinaikkan pemerintah 10 kali lipat.

Berdasarkan PP 1/2018, anggaran parpol dinaikkan menjadi Rp 1000/suara, dari sebelumnya Rp 108/suara. Sehingga total dana APBN untuk seluruh parpol kini menjadi Rp 111 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah setuju dengan ide reformasi pembiayaan partai politik ini. Bahkan ia menyarankan agar parpol setiap tahun dibiayai Rp 20 triliun dan harus diaudit BPK.

Menurut Pak Agus, bila masih tetap korupsi atau dana ini diselewengkan, parpol tersebut dihukum dengan didiskualifikasi dari Pemilu.

Meskipun untuk perorangan, pelaku korupsi politik ini menurut saya juga harus dihukum yang sangat berat. Tidak cukup lagi dengan hukuman pidana biasa. Dalam hal ini saya setuju dengan usulan calon presiden 02 yang menyatakan bahwa hukuman yang layak adalah dihukum kerja paksa menggali tambang pasir di pulau terpencil. Atau bisa juga lebih keras seperti usul Dr Rizal Ramli, misalnya dengan dipenjara di pulau malaria di selatan Kalimantan.
 
Bila nanti parpol kita sudah dibiayai negara, maka parpol-parpol tidak perlu lagi sibuk untuk mencari anggaran. Sehingga, bisa mencari kader-kader yang bagus tanpa memandang besarnya modal mereka atau kemampuan mereka mendatangkan modal.

Maka nanti anak-anak muda kita yang dari kampus, para aktivis pergerakan, dan tokoh-tokoh yang idealis dapat lebih meramaikan pertarungan pemikiran tentang negara, bangsa, dan rakyat di parpol dan juga parlemen.

Parpol akan lebih amanah, benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga secara gradual oligarki politik yang saat ini berkuasa juga akan lenyap. Sehingga di masa depan demokrasi akan lebih bermanfaat bagi rakyat dan tidak akan lagi muncul Rommy-Rommy yang lain.


Peneliti ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya