Berita

Nusantara

Adukan Ganti Rugi, Pengacara Suku Marind Inbuti Minta Waktu Jokowi

MINGGU, 17 MARET 2019 | 01:46 WIB | LAPORAN:

Pengacara Masyarakat Adat Suku Marind Inbuti, M Nasir mengadukan nasib warga dari tiga kampung di Kabupaten Merauke Provinsi Papua yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Bandara Mopah, Sabtu (16/3).

M Nasir yang yang disambut Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Moctar Ngabalin, menuntut agar dapat dipertemukan langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kepada Ngabalin, Nasir menyampaikan tentang kronologis singkat terkait tanah masyarakat adat dari tiga kampung yakni kampung Yobar, Kayakai, dan Spadem Kabupaten Merauke Provinsi Papua yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Bandara Mopah. Namun hingga kini, persoalan ganti rugi belum juga terealisasi.


"Persoalan pembayaran ganti rugi lahan seluas 60 hektar sebenarnya sudah di janjikan akan dibayar sejak Kementrian Perhubungan di pimpinan oleh Ignatius Jonan. Namun sampai Bandara Mopah Merauke beroperasi janji tersebut tidak juga terealisasi," ungkap Nasir dalam keterangan pers, Sabtu (16/3).

Perlu diketahui, tanah seluas 60 hektar itu dituntut dengan ganti rugi sebesar 840 milyar. Sebab per meternya, tanah disitu seharga Rp.1.400.000.

Nah, kedatangan M Nasir adalah untuk meminta Ngabalin mempertemukan perwakilan masyarakat Adat Suku Marind Inbuti dengan Presiden Joko Widodo.

"Mereka berharap agar dapat dipertemukan dengan Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan di Jakarta," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya