Berita

M. Nasir bersama Ali Moctar Ngabalin/Net

Nusantara

Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Bandara Mopah Dititipkan Ke Ngabalin

SABTU, 16 MARET 2019 | 15:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kuasa hukum Masyarakat Adat Suku Marind Inbuti, M. Nasir bertemu Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Moctar Ngabalin pada Kamis (14/3) lalu.

Masyarakat Adat Suku Marind Inbuti meliputi tiga kampung yakni kampung Yobar, Kayakai dan Spadem di Kabupaten Merauke, Papua.

Kedatangan Nasir itu untuk menyampaikan tuntutan pembayaran ganti rugi tanah Bandara Mopah Merauke yang belum selesai sejak tahun 2012 lalu.


Nasir menyampaikan kronologis singkat terkait tanah masyarakat adat yang digunakan Pemkab Marauke untuk pembangunan Bandara Mopah sampai persoalan ganti rugi yang sampai saat ini belum juga terealisasi.

"Persoalan pembayaran ganti rugi lahan seluas 60 hektar sebenarnya sudah dijanjikan akan dibayar sejak Kementrian Perhubungan di bawah pimpinan oleh Ignatius Jonan. Namun sampai Bandara Mopah Merauke beroperasi janji tersebut belum juga terealisasi sampai saat ini," ujar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (16/3).

Menurutnya, tanah seluas 60 hektar dituntut dengan besaran Rp. 840 miliar dengan harga per meter Rp. 1.400.000. Pemerintah diminta segera membayarkan ganti rugi tersebut kepada masyarakat adat suku Marind Inbuti.

"Masyarakat adat melalui kami menitipkan pesan kepada bapak Ali Mochtar Ngabalin agar dapat dipertemukan dengan Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan di Jakarta. Kami yakin konflik agraria seperti ini akan tuntas di zaman Presiden Jokowi," tutup Nasir.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya