Berita

Murad Ismail-Barnabas/Net

Nusantara

Penundaan Pelantikan Murad Ismail-Barnabas Tidak Perlu Dibesar-besarkan

JUMAT, 15 MARET 2019 | 10:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail-Barnabas adalah hal yang wajar. Dan penundaan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengatakan, penundaan adalah hal yang lumrah.

"Jangan buru-buru menilai penundaan pelantikan itu cacat hukum. Presiden Joko Widodo tidak melanggar, beliau hanya tidak ingin melantik sekarang dan akan diatur waktunya," ujar Petrus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).


Menurut dia, pelantikan gubernur menjadi kewenangan Presiden tapi dalam persoalan ini, Petrus mengamati Jokowi justru ingin melantiknya sehingga tidak perlu diwakilkan.

"Makanya ditunda, Presiden Jokowi merasa ingin melantiknya tapi pilih waktu yang tepat. Itu boleh-boleh saja, tidak masuk kategori pelanggaran hukum. Ada Plt kok untuk mengisi kekosongan," terang Petrus.

Penundaan itu ada pertimbangan khusus dan menjadi kewenangan Presiden. Petrus pun mencontohkan posisi Bupati Kota Waringin Barat yang berapa lama dijabat oleh Teras Narang untuk mengisi kekosongan lantaran masih ada sengketa dan Mendagri tidak mau melantiknya.

"Itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran hukum," kata Petrus.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelantikan Murad Ismail-Barnabas. Semula, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden pada 11 Maret 2019. Penundaan pelantikan karena saat ini pemerintah konsentrasi pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

"Pelantikan Gubernur Maluku terpilih ditunda sampai setelah Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019. Semua konsentrasi kita hari ini untuk menyukseskan Pemilu 17 April," ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan bahwa masa jabatan akhir Gubernur Maluku itu 10 Maret, namun karena pertimbangan undang-undang maka diamanatkanlah Sekjen (Sekda) sebagai Pelaksanaan harian atau PLH.

"Jadi ini sebenarnya hanya teknis saja. Kita lebih berkonsentrasi untuk mensukseskan terlebih dahulu acara Pemilu dan Pilpres 17 April nanti karena hanya selisih 30 hari saja untuk persiapannya. Gubernur terpilih dan partai-partai pengusung sudah diberitahu dan setuju. Jadi menurut saya sebenarnya tidak ada masalah," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya