Berita

Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto/Dok

Pertahanan

Regulasi Perbantuan TNI Kepada Polri Harus Terus Jadi Pijakan

KAMIS, 14 MARET 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tugas Perbantuan TNI kepada Polri dari Perspektif HAM, bertempat di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Kamis (14/3).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam sambutannya yang diwakili oleh Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam suku, ras, budaya, agama dan golongan yang tersebar di berbagai wilayah NKRI, bisa dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat berkembang menjadi konflik horisontal maupun vertikal.

"Hal itu bisa terjadi apabila tidak diantisipasi secara dini oleh TNI, Polri dan stakeholders lainnya, serta seluruh komponen bangsa secara bersinergi, terintegrasi dan berkesinambungan," kata Panglima TNI seperti keterangan resmi Puspen TNI.


Panglima TNI mengungkapkan bahwa tugas perbantuan TNI kepada Polri ini mengacu pada amanat UU 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU 34/2004 tentang TNI.

"Rule Of Engagement atau Aturan Pelibatan TNI, mengambil referensi dari UU 39/1999 tentang HAM, KUHP, KUHAP, Prosedur Tetap Kepala Kepolisian negara Republik Indonesia tentang Penanggulangan Anarki, Hukum Humaniter, Protokol VII PBB tentang Prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat penegak hukum, dan Resolusi PBB tentang Ketentuan Berperilaku (code of conduct) bagi pejabat penegak hukum," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa aturan pelibatan ini merupakan pedoman bagi prajurit dan satuan dalam melaksanakan tindakan polisional, agar dapat dijamin legalitasnya.

"Setiap tindakan, prinsip proporsionalitas dan pembatasan harus dijunjung tinggi, dipatuhi, sehingga dapat meminimalisir dampak gangguan Kamtibmas, serta tercegahnya pelanggaran hukum," ujarnya.

"Perlu diketahui bahwa dalam tugas perbantuan TNI, apabila tidak diberikan lokasi obyek pengamanan khusus, satuan TNI membackup satuan Polri, hal ini yang sering berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan HAM," pungkas Panglima TNI menambahkan.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu Asops Kapolri yang diwakili oleh Brigjen Pol Kusharyanto, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Dirum HAM Kejaksaan Agung RI, Sidabutar, dengan penanggap utama Sulaiman Sujono dari delegasi ICRC Indonesia, Indah dari Dir Ham Kemenlu RI dan Brigjen TNI Tudi Syamsir dari Kemenko Polhukam serta diikuti 90 peserta terdiri Pati Sahli, Asisten Panglima TNI dan perwakilan satuan TNI serta Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya