Berita

Refleksi dan Rekomendasi 20 Tahun Kabupaten Mandailing Natal/Net

Nusantara

Refleksi 20 Tahun, Arah Pembangunan Kabupaten Madina Tidak Jelas

RABU, 13 MARET 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kelompok civil society dan perguruan tinggi menggelar talkshow refleksi dan rekomendasi 20 tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara di Kota Panyabungan, Madina (Minggu, 10/3).

Civil society dan perguruan tinggi terdiri dari LBH Al Amin Madina, Batang Pungkut Green Conservation (BGPC), Biro Bantuan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (BBH UISU), dan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia.

Dalam talkshow itu, tokoh pelopor pembentukan Kabupaten Mandina, Pandapotan Nasution mengaku prihatin dengan kondisi kekinian di bumi Gordang Sambilan.

"Cita-cita kesejahteraan masyarakat Madina belum tercapai. Yang kedua, Panyabungan dulu hendak dijadikan kota kecil yang asri, namun sekarang menjadi kampung besar yang jorok," kata Pandapotan yang merupakan Walikota Sibolga periode 1974-1979.

Ketua LBH Al Amin Madina, M. Amin Nasution berpendapat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemkab Madina masih rendah.

"Buktinya, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah masih menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Madina," ujar pria yang juga Managing Partner Kantor Advokat/Penasehat Hukum M Amin Nasution & Partners, Jakarta.

Lebih lanjut menurut Amin, dalam kondisi akuntabilitas dan transparansi yang rendah maka partisipasi masyarakat pasti sangat rendah karena adanya pembatasan ruang dan gerak untuk berperan aktif dalam proses pembangunan, sehingga prediksi arah pembangunan itu sendiri menjadi tidak jelas bagi masyarakat.

"Dalam kondisi yang demikian satu-satunya yang dapat diharapkan bisa mendobrak ketertutupan tersebut adalah dengan penguatan civil society yang kapabel," imbuhnya.

Anggota DPRD Sumut, Fahrizal Efendi Nasution yang juga hadir pada talkshow tersebut menilai bahwa kebijakan arah pembangunan Madina dewasa ini semakin tidak jelas ke mana arahnya.

"Sepanjang inovasi kebijakan masih jalan di tempat atau penyusunan program justru terkesan masih copy paste, sepanjang itu pula kondisi perekonomian masyarakat Madina tetap dalam kondisi kemiskinan," tegasnya.

Fahrizal juga mengimbau agar seluruh pihak termasuk pemerintah daerah untuk menghilangkan kepura-puraan. Sebab, saat ini sikap kepuraan-puraan masih kuat menyelimuti dinamika pembangunan.

Adapub budayawan Mandailing, Askolani Nasution menyesalkan bahwa banyak entitas kebudayaan Mandailing berada diambang kepunahan. Hal yang harus dilakukan harus ada yang mendorong pemerintah daerah dalam penguatan kebudayaan Mandailing, melalui dukungan politik anggaran, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan. Mendorong penguatan peran masyarakat melalui dukungan kebijakan dan anggaran Desa.

Dr. Syakban Lubis dari STAIN Madina mengungkapkan bahwa berhasil atau tidaknya suatu daerah dimulai dari pendidikan.

"STAIN Madina harus terus didukung untuk meningkatkan mutu pendidikan di Madina. Peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan tercapai tanpa kerjasama dari segala unsur mulai dari masyarakat sampai ke pemerintah," ucap Wakil Ketua STAIN Madina itu.

STAIN Madina juga sangat berharap lembaga penelitian dapat bekerjasama untuk meningkatkan mutu, kualitas pendidikan di Madina.

Anggota DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar menyatakan mendukung perubahan Madina ke arah yang lebih baik dari segi infrastruktur. Akses jalan suatu hal sangat penting dan harus segera terealisasi, seperti jalan yang akan dibuka di wilayah panyabungan timur ke daerah Riau.

Ketua panitia talkshow, M. Yasir Pasaribu yang juga Ketua GPII Madina berharap kegiatan kegiatan Forum Mandailing Maju dan Bermartabat (FMMB) ini tidak akan berhenti di sini, akan diintensifkan dan disolidkan ke depan.

Ketua panitia yang didampingi kelompok civil society antara lain Ahmad Suhairi (Koordinator Jatam Madina), Andi Hakim Matondang (BPGC), Amir Hamdani Nasution (Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia) menyampaikan delapan rekomendasi hasil refeleksi 20 tahun Madina.

Pertama, Perda RKPD, Perda ABPD, Perbup Penjabaran APBD agar dipublish melalui website resmi Pemkab maksimal 3 hari kerja sejak diundangkan; Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan secara adil dan berkelanjutan oleh Pemkab c.q Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesbangpol Madina; Pemerataan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik yang yang berkualitas.

Mendorong dan memberikan stimulus terhadap pelaku UMKM dan koperasi; Memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dalam bentuk peraturan daerah dan peraturan bupati; Pemeliharaan terhadap cagar budaya dan situs-situs sejarah yang ada; Moratorium tenaga honorer di Kabupaten Madina; dan Madina harus bisa menjadi role model daerah religius dan santri sesuai slogan Kabupaten Madina.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya