Berita

Foto: Pendam Tanjungpura

Pertahanan

Satgas Pamtas Terima Lagi 1 Pucuk Pistol dari Warga Perumbang

MINGGU, 10 MARET 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang kembali menerima satu pucuk senjata rakitan, jenis pistol Revolver dan tiga butir munisi kaliber 9 mm (buatan Pindad) dari warga Barak Perumbang, Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, seperti dikutip dari rilis Media Center Kodam XII/Tpr.

Kapendam XII/Tpr mengatakan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS, Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah, pistol rakitan tersebut diserahkan sukarela oleh Ferdi Huan, yang tinggal di Barak Perumbang pada Sabtu (9/3) kemarin.


"Penyerahan tersebut bermula dari adanya pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Pamtas Perumbang, Letda Inf Rubi Isnanto dan Prada Melkianus Seran pada saudara Ferdi Huan bahwa memiliki senjata api tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana," ujar Kapendam XII/Tpr.

Penyerahan ini, lanjut Kapendam XII/Tpr, karena Ferdi Huan safar memiliki senjata api ilegal adalah pelanggaran hukum juga karena merasa aman atas keberadaan Satgas Pamtas.  

"Untuk saat ini, satu pucuk pistol Revolver dan tiga butir munisi pistol kaliber 9 mm telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif R 301/PKS," terang Kapendam XII/Tpr.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya