Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemkot Kupang Cabut Status KLB Demam Berdarah

JUMAT, 08 MARET 2019 | 18:22 WIB

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencabut status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) yang telah menunjukkan penurunan signifikan.

"Status KLB DBD secara resmi telah kami cabut mulai Jumat (8/3) karena kasus DBD yang menyerang masyarakat Kota Kupang sudah semakin menurun. Penurunan kasus DBD sudah sangat signifikan," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Pemkot Kupang secara resmi menetapkan status KLB DBD sejak 26 Januari karena telah mengakibatkan 530 orang menjadi korban gigitan nyamuk aedes aegypti.


Jefri menjelaskan, penurunan kasus DBD terjadi setelah pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mengatasinya, seperti mengelar fogging di berbagai tempat yang memiliki kasus, abatisasi dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Pencabutan status KLB DBD dilakukan setelah melalui evaluasi oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang bahwa kasus DBD mulai menurun.

"Sebelum kami mencabut status KLB DBD dilakukan evaluasi terhadap kasus DBD yang terjadi, dan ternyata menunjukkan penurunan sehingga diputuskan untuk dicabut," jelas Jefri.

Kendati status KPL dicabut namun pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk melalui pola 3M plus yang dilakukan secara berkelanjutan dalam mencegah terjadinya serangan penyakit DBD.

"Kami berharap masyarakat untuk tetap aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal agar kasus DBD tidak lagi terjadi di daerah ini," imbuh Jefri, seperti dikutip Antara.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya