Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tidak Ada Alasan Bagi Anies Melepas Saham Pabrik Bir

JUMAT, 08 MARET 2019 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Polemik kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. memasuki babak baru.
 
Gubernur Anies Baswedan ingin janji kampanye untuk menjual saham pemprov di produsen minuman bir itu terlaksana. Namun, ada sejumlah aturan sebagai syarat yang perlu dipatuhi pemprov untuk melakukan pelepasan saham. Mekanisme itu diatur dalam Permendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengamat anggaran Uchok Sky Khadafi menyampaikan bahwa laba kotor dari PT Delta selalu naik dalam beberapa tahun terakhir. Laba kotor pada 2015 mencapai Rp 465,2 miliar kemudian naik menjadi Rp 540,8 miliar pada 2016, dan pada 2017 sebesar Rp 574,2 miliar.


"Jadi setiap tahun perseroan ini selalu untung besar. Dan sebetulnya Pemda DKI Jakarta tidak perlu menjual saham Delta," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (8/3).

Dengan demikian, jika mengacu Permendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka tidak ada alasan bagi Anies untuk melepas saham PT Delta.

"Secara ekonomi saham milik Pemprov DKI Jakarta memberikan pemasukan bagi kas daerah. Kemudian, sampai saat ini tidak ada peraturan perundangan yang memerintahkan gubernur untuk menjual saham itu," jelas Uchok yang juga direktur Center For Budget Analysis (CBA).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya