Berita

Robertus Robet/Repro

Nusantara

Amnesty International Desak Pembebasan Dosen UNJ

KAMIS, 07 MARET 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Penangkapan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet, yang juga merupakan salah satu pendiri Amnesty International Indonesia, menjadi tanda belum tuntasnya reformasi di tubuh militer dan mendorong kepolisian untuk bertindak sebagai alat untuk merepresi kebebasan berpendapat. 
 
Begitu kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (7/3)
 
“Yang seharusnya dilakukan oleh polisi adalah melindungi Robet yang telah menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat secara damai dalam mengkritik TNI bukan menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka. Kepolisian harus dengan segera dan tanpa syarat membebaskan Robet dan memberikan perlindungan bagi Robet dan keluarganya dari segala kemungkinan ancaman,” kata Usman.
 

 
Bahkan kata dia, seharusnya pihak kepolisian tidak boleh bertindak sebagai alat untuk menekan kebebasan berpendapat Robet.
 
“Kepolisian tidak boleh bertindak sebagai alat represi terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik secara damai dan kritik yang dilontarkan Robet terhadap militer bukanlah suatu tindak pidana melainkan sesuatu yang lumrah dalam suatu negara yang mengklaim menjunjung kebebasan sipil seperti Indonesia. TNI harusnya memandang kritik Robet dorongan untuk melakukan perbaikan seperti yang dimandatkan oleh Reformasi,” tambah Usman.
 
Lanjut Usman, seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap siapapun yang ingin menyuarakan pendapatnya secara damai, hal ini akan menyebabkan dan menciptakan iklim ketakutan untuk mengkritik di Indonesia.
 
“Kepolisian harus menghentikan penyidikan kasus Robet karena apa yang dilakukannnya hanyalah menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menyuarakan kritik secara damai,” ujar Usman.
 
Usman menegaskan, sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo seharusnya melihat penangkapan Robet sebagai tamparan buat pemerintah karena tindakan kepolisian tersebut telah menciderai iklim kebebasan berekspresi di masa pemerintahannya.
 
“Kami meminta agar Presiden Jokowi berinisiatif memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait penangkapan Robet dan segera memerintahkan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja penyidik yang telah melakukan pelanggaran HAM dengan menangkap Robet,” tegas Usman.
 
“Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menggunakan momentum ini untuk berinisiatif melakukan revisi terharap pasal-pasal karet seperti yang ada di dalam UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam mereka-mereka yang menyuarakan kritik di masyarakat,” tandas Usman.
 
Diketahui, Robet dijerat terkait ujaran kebencian dengan tuduhan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan / Pasal 14 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan / atau Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya