Berita

Robertus Robet/Repro

Nusantara

Amnesty International Desak Pembebasan Dosen UNJ

KAMIS, 07 MARET 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Penangkapan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet, yang juga merupakan salah satu pendiri Amnesty International Indonesia, menjadi tanda belum tuntasnya reformasi di tubuh militer dan mendorong kepolisian untuk bertindak sebagai alat untuk merepresi kebebasan berpendapat. 
 
Begitu kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (7/3)
 
“Yang seharusnya dilakukan oleh polisi adalah melindungi Robet yang telah menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat secara damai dalam mengkritik TNI bukan menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka. Kepolisian harus dengan segera dan tanpa syarat membebaskan Robet dan memberikan perlindungan bagi Robet dan keluarganya dari segala kemungkinan ancaman,” kata Usman.
 

 
Bahkan kata dia, seharusnya pihak kepolisian tidak boleh bertindak sebagai alat untuk menekan kebebasan berpendapat Robet.
 
“Kepolisian tidak boleh bertindak sebagai alat represi terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik secara damai dan kritik yang dilontarkan Robet terhadap militer bukanlah suatu tindak pidana melainkan sesuatu yang lumrah dalam suatu negara yang mengklaim menjunjung kebebasan sipil seperti Indonesia. TNI harusnya memandang kritik Robet dorongan untuk melakukan perbaikan seperti yang dimandatkan oleh Reformasi,” tambah Usman.
 
Lanjut Usman, seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap siapapun yang ingin menyuarakan pendapatnya secara damai, hal ini akan menyebabkan dan menciptakan iklim ketakutan untuk mengkritik di Indonesia.
 
“Kepolisian harus menghentikan penyidikan kasus Robet karena apa yang dilakukannnya hanyalah menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menyuarakan kritik secara damai,” ujar Usman.
 
Usman menegaskan, sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo seharusnya melihat penangkapan Robet sebagai tamparan buat pemerintah karena tindakan kepolisian tersebut telah menciderai iklim kebebasan berekspresi di masa pemerintahannya.
 
“Kami meminta agar Presiden Jokowi berinisiatif memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait penangkapan Robet dan segera memerintahkan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja penyidik yang telah melakukan pelanggaran HAM dengan menangkap Robet,” tegas Usman.
 
“Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menggunakan momentum ini untuk berinisiatif melakukan revisi terharap pasal-pasal karet seperti yang ada di dalam UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam mereka-mereka yang menyuarakan kritik di masyarakat,” tandas Usman.
 
Diketahui, Robet dijerat terkait ujaran kebencian dengan tuduhan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan / Pasal 14 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan / atau Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya