Berita

Petani tembakau/Net

Politik

APTI: Jangan Pilih Caleg Yang Tidak Pro Petani Tembakau

SELASA, 05 MARET 2019 | 01:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Petani tembakau diminta untuk lebih cermat dalam memilih pada Pemilu 2019. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, jangan pilih calon legislatif yang tidak mempunyai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani tembakau.

Menurut Agus, pilihan terhadap caleg tertentu akan menentukan masa depan bangsa. Termasuk, masa depan sektor pertembakauan. Itu sebabnya, hak suara petani tembakau harus digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai proses menentukan nasib mereka sendiri lima tahun ke depan.

"Faktanya, saat ini banyak politisi di Senayan yang tidak paham aspirasi petani tembakau, sehingga malahan mengusulkan kebijakan yang merugikan petani tembakau nasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/3).


Contoh aktual terjadi awal Februari lalu, saat beberapa anggota Komisi XI DPR lantang mendesak usulan untuk menggabungkan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

"Usulan tersebut jelas kurang tepat. Karena, hal itu justru akan memicu persaingan yang tidak sehat pada ekosistem industri hasil tembakau di Indonesia," kata Agus.

APTI menolak usulan tersebut karena, secara generik biologis, terdapat perbedaan antara SKM dan SPM. Sehingga, kebijakan terhadap kedua produk tembakau itu harus tetap dibedakan. Agus bahkan meyakini, usulan politisi DPR tersebut akan melibas produksi hasil pertanian tembakau nasional.

"Sebab, produksi SKM yang merupakan penyerap bahan baku tembakau nasional tidak akan mampu bersaing di pasaran dengan SPM yang sudah memiliki brand nasional," tegasnya.

Seperti diberitakan, usulan yang antara lain dilontarkan Anggota Komisi XI Indah Kurnia dari Fraksi PDIP dan Amir Uskara dari Fraksi PPP itu, utamanya dialasi argumen bahwa penggabungan kedua segmen produk tembakau tersebut akan menghindarkan negara dari kebocoran penerimaan cukai.

Penggabungan tersebut juga akan menghentikan praktik penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar, yang saat ini masih menikmati tarif cukai murah. Mereka berpendapat, kalau penggabungan itu dilakukan, maka kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar.

Agus menegaskan, APTI menolak usulan tersebut karena anggota dewan tersebut hanya melihat dari sisi pemasukan negara. Padahal, mereka semestinya juga melihat dari sisi lain yakni berkaitan dengan penyelamatan industri nasional, dari hulu sampai hilir. Dari industri kretek sampai ke petani tembakau nasional.

"Bahkan, lebih jauh lagi, sampai ke pedagang asongan yang ikut merasakan dampak positif dari penjualan eceran rokok kretek," ujarnya.

Agus mengingatkan, industri rokok kretek di Indonesia terbukti mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Mulai dari bergulirnya budidaya pertanian, sarana produksi (saprodi), jasa transportasi pupuk kandang, kebutuhan kuli angkut, tenaga gudang pembelian, dan lain-lain. "Efek pengganda tersebut sangat kuat bagi berkembangnya ekonomi desa hingga ke kota," jelasnya.

Atas dasar itu, Agus menantang para wakil rakyat untuk berani mendorong kebijakan disparitas cukai sebagai langkah konkret jika ingin mengamankan pemasukan negara, sekaligus tetap menyelamatkan petani tembakau. Inti dari kebijakan disparitas cukai adalah menetapkan cukai lebih tinggi kepada rokok non-berbahan baku lokal (SPM) dibandingkan cukai untuk rokok kretek (SKM).

"Jika keberpihakan anggota Dewan tidak jelas, jangan salahkan jika kami menginstruksikan seluruh petani dan buruh tembakau anggota APTI, yang kini jumlahnya mencapai 3,2 juta jiwa, untuk tidak memilih caleg yang abai terhadap hak-hak petani tembakau nasional," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya