Berita

Surat Pelaporan Jokowi/RMOL

Politik

Jokowi Resmi Dilaporkan Ke Sentra Gakkumdu

SENIN, 04 MARET 2019 | 15:43 WIB | LAPORAN:

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi melaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Laporan dilayangkan melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam HMI (LKB HMI) pada Senin (4/3).

Direktur Eksekutif LKB HMI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Abdul Rahmatulloh Rorano menjelaskan bahwa mereka melaporkan Jokowi karena diduga telah melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu.


Utamanya Pasal 281ayat 1, yang mengatur tentang pejabat negara harus mengambil cuti dan tak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Itu disebut bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, dan seterusnya harus memenuhi ketentuan. Poin a, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. Kecuali fasilitas pengamanan pejabat negara sebagaimana diatur dalam UU. Poin b, menjalani cuti di luar tanggungan negara," jelasnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Rahmatulloh mempermasalahkan lawatan Jokowi ke Gorontalo dan Kendari pada tanggal 1 dan 2 Maret lalu. Sebab, di sana Jokowi sempat melakukan kegiatan sebagai presiden dan capres.

"Tapi saat kami kroscek lagi, ada surat yang keluar dari Menteri Sekertaris Negera yang ditandatangani oleh Bapak Pratikno. Di situ tanggal 1 dan 2 Maret itu Pak Jokowi mengajukan surat pemberitahuan cuti," bebernya sembari mengatakan surat itu ditujukan kepada KPU.

Kini, kasus dengan nomor pelaporan 028/LP/PP/RI/00.00/III/2019 ini tengah didalami oleh tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya