Berita

TKI/Net

Nusantara

KBRI Harus Lindungi TKI Legal Dan Ilegal

JUMAT, 01 MARET 2019 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tetap harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), meskipun bila mereka datang tidak secara legal.
 
Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Farouk Abdullah Alwyni menegaskan, terlepas dari legal atau tidaknya seorang TKI, pemeritah tetap berkewajiban melindungi mereka.
 
"Karena bagaimanapun mereka adalah WNI yang berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari negara," katanya kepada wartawan, Jumat (1/3).
 

 
Untuk itu, sambungnya, KBRI dan KJRI yang ada di negara-negara tujuan kerja harus menjalankan fungsi dengan baik. Konkretnya yakni dengan melayani dan melindungi para TKI khususnya serta WNI umumnya dengan sebaik-baiknya. “Sifat-sifat neo feodal dan tidak mau berbuat lebih harus dihilangkan. Mereka (KBRI/ KJRI) dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan masalah,” pungkasnya pengajar Perbanas Institute & Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini. **

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya