Berita

Foto: Net

Nusantara

Walhi: Eksekusi Perusahaan Pembakar Hutan Lamban Dan Tak Transparan

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 06:47 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum dan pemerintah dimintah bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah terbukti melakukan kejahatan lingkungan berupa pembakaran hutan.

"Tidak cukup hanya mengumumkan adanya proses hukum, tetapi langkah eksekusi yang tegas dan berat harus nyata dilakukan. Jika tidak, ya perusahaan-perusahaan itu hanya akan bebas melenggang dan tersenyum bebas, tidak akan kapok," terang Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Walhi Sumsel) Muhammad Hoirul Sobri di Jakarta.

Menurut Hoirul Sobri, sejak awal kejahatan lingkungan diusut dan dikampanyekan harus ditindak tegas telah disuarakan Walhi. Namun proses-proses yang terjadi cenderung tidak transparan, berleha-leha dan tidak berani berhadapan dengan koorporasi yang melakukan kejahatan lingkungan itu.


"Tidak akan ada kapok-kapoknya jika hanya sekedar mengadili sekedarnya, dan lalu memperlambat proses eksekusi. Malah lama-lama dilupakan, atau malah main belakang. Aparat hukum dan pemerintah harus bertindak tegas dan lakukan eksekusi. Kalau perlu, ya dipaksa harus segera membayar kerugian negara dan masyarakat akibat ulah perusahaan-perusahaan itu," tutur Hoirul Sobri.

Sejak proses persidangan, lanjut Hoirul, Walhi terus mengawal dan menanyakan proses hukum yang dilakukan kepada sejumlah perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan di wilayah Sumsel.

"Kami mengawal dan mengawasi sejak awal. Bahkan, beberapa kali Walhi menyurati ke Pengadilan Negeri dan ke Pengadilan Tinggi, untuk menanyakan apakah sudah keluar salinan putusan terhadap para perusahaan pelaku kejahatan lingkungan itu? Apakah sudah dieksekusi putusannya? Kami tidak dijawab sampai sekarang," bebernya.

Hoirul juga mempertanyakan dana kompensasi atau pembayaran kerugian yang diberikan perusahaan kepada negara. Sebab, menurut dia, sampai saat ini misalnya, di wilayah Sumsel saja, belum terlihat adanya rehabilitasi lingkungan yang dilakukan dengan mempergunakan uang kompensasi dan pembayaran kerugian itu.

“Itu perlu dipertanyakan. Kemana uang kompensasi dan pembayaran kerugian itu dialokasikan? Sebab, uang seperti itu wajib masuk ke kas negara. Kemudian, akan dipergunakan kembali melakukan rehabilitasi lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah," ujarnya.

Sampai saat ini, menurut Hoirul, belum ada sistem hukum di Indonesia yang menegakkan hukum dan keadilan bagi pemberantasan kejahatan lingkungan.

“Kalau di beberapa negara luar, sudah ada dan tidak berbelit-belit mengenai pembuktian kejahatannya. Sebab jelas-jelas, misalnya pencemaran dan kebakaran yang dilakukan oleh perusahaan, masa pengadilan masih kebingungan membuktikan adanya pelanggaran di situ? Nah, sistem hukum lingkungan yang adil dan berani harus dibuat," ujarnya.

Catatan Walhi, persoalan karhutla yang dilakukan perusahaan-perusahaan merebak pada 2014. Proses hukumnya sangat lama dan lamban. Kemudian, pada 2015 juga terjadi kejahatan serupa yang dilakukan perusahaan-perusahaan.

"Nah, inkracht-nya saja baru 2018 dan 2019. Lama dan lamban sekali proses hukumnya bukan? Memang proses hukumnya sering dilakukan tertutup dan tidak transparan. Ngapain sih tertutup dan tidak transparan untuk pelaku kejahatan lingkungan seperti itu? Harus dibongkar semua nih," tegasnya. [wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya