Berita

DR. Rizal Ramli/RMOL

Politik

Jokowi Sibuk Bertahan, Prabowo Menawarkan Kemandirian

SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 00:01 WIB | OLEH: DR. RIZAL RAMLI

SECARA umum Jokowi sibuk mempertahankan dan mengampanyekan hal-hal yang telah dikerjakannya. Hanya saja, selama 4 tahun terakhir janji kampanye tentang kedaulatan pangan semakin jauh dari jangkauan. Semakin sulit untuk tercapai.

Dengan kinerja seperti itu, nyaris tidak mungkin mencapai cita-cita kedaulatan pangan. Apalagi fokus terbesar hanya soal stabilitas harga. Artinya: kebijakan impor akan tetap menjadi strategi penting dari pemerintahan Jokowi yang akan datang.

Tidak ada pergeseran strategi yang penting, kecuali mengulang praktek-praktek lama yang gagal. Apalagi kebijakan impor yang jor-joran tersebut ditunggangi oleh kartel pemburu rente. Jokowi sama sekali mengabaikan pemburu rente tersebut dalam merusak kedaulatan pangan Indonesia.


Prabowo, memang tidak terlalu detail. Tetapi itikad, komitmennya untuk menciptakan kedaulatan pangan menjadi kenyataan sangat tegas dan jelas. Dan yang paling penting, keberpihakannya kepada kepentingan petani pangan, petani kebun, dan nelayan, sangat kuat.

Keberpihakan tersebut merupakan kunci dan arah penting dari arah kebijakan. Kelihatannya Prabowo tidak ingin bekerja untuk petani di Thailand, Vietnam, maupun pedagang garam besar di Australia.

Kita surprise bahwa capres Prabowo menyatakan akan menurunkan tarif listrik yang selama ini sangat memukul daya beli golongan menengah ke bawah, pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

Mereka termasuk kategori miskin dan nyaris miskin. Inilah salah satu penyebab merosotnya daya beli golongan menengah ke bawah sejak 2 tahun terakhir. Keinginan Prabowo untuk menurunkan tarif listrik untuk golongan miskin dan nyaris miskin tersebut akan sangat membantu daya beli mereka dalam waktu cepat. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal ini.

Selama ini berbagai kejahatan dan masalah lingkungan hidup tertutup secara institusional akibat penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan oleh Pemerintah Jokowi. Bukti yang paling kasat mata adalah nilai kerusakan lingkungan PT Freeport sebesar Rp 185 triliun bisa dihapuskan oleh pemerintah.

Belum lagi berbagai potensi pelanggaran lingkungan hidup dalam kasus reklamasi, dan pembakaran hutan menjadi kurang transparan. Lebih banyak membawa kepentingan pengusaha besar ketimbang kepentingan generasi yang akan datang. Usulan Prabowo untuk memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dari Kehutanan merupakan langkah yang sangat strategis.

Sehingga monitoring dan enforcement lingkungan hidup semakin berwibawa dan efektif. Sikap Jokowi yang menganggap penggabungan ini sebagai hal yang wajar sangat pantas disesalkan. Karena di negara-negara lain Kementerian Lingkungan Hidup berdiri sendiri, sehingga mereka bisa efektif jika terjadi pelanggaran.

Keinginan Prabowo agar semua tanah dikuasai negara, tidak perlu dibagi kepada rakyat, adalah pandangan yang terlalu progresif. Sementara program Jokowi pembagian sertifikat untuk rakyat yang sudah punya tanah adalah untuk melegalkan status tanah.

Sementara program kehutanan sosial hanya memberikan hak pakai kepada rakyat. Rakyat tidak memiliki hak tanah tersebut. Jadi selama Jokowi berkuasa tidak ada reforma agraria. Padahal reforma agraria adalah redistribusi tanah. [***]

Penulis adalah mantan Kepala Bulog, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menko Kemaritiman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya