Berita

Foto: Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Gelar Perkara Tangkapan Kapal Tanker Di Teluk Jakarta

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Bakamla dan Baharkam Polri serta pejabat Metrologi telah melakukan gelar perkara dan pengecekan barang bukti tindak pidana terhadap kapal tanker yang Kamis 31/1) lalu, ditahan.

Kapal tanker ST bersama kapal ikan diamankan karena diduga telah melakukan transfer BBM Ilegal sekitar 41 ton dari rencana transfer 60 ton di Perairan Teluk Jakarta.

Saat diamankan, kapal diperkirakan masih memiliki sisa muatan BBM sekitar 30 hingga 35 ton. D


Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, kapal tanker diketahui tidak memiliki dokumen resmi jual beli BBM karena pembelian diduga bukan dari Pertamina, melainkan dari kapal-kapal nelayan.

Acara gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini dilaksanakan untuk mengetahui proses terjadinya dugaan tindak pidana dan proses penangkapan kapal. Selain itu juga dicek kelengkapan kapal berupa dokumen dan kesesuaian muatan dengan Berita Acara yang telah diserahkan sebelumnya.

Gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini juga dihadiri Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla yg diketuai Kolonel Bakamla Parhurian Lumban Gaol dan Pejabat Metrologi Jakarta Utara.

Selesai gelar perkara, selanjutnya kapal beserta kru dan muatannya dikawal oleh penyidik Baharkam Polri dan disandarkan di Dermaga Polairud Tanjung Priok, Jakarta.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya