Berita

Foto: Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Gelar Perkara Tangkapan Kapal Tanker Di Teluk Jakarta

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Bakamla dan Baharkam Polri serta pejabat Metrologi telah melakukan gelar perkara dan pengecekan barang bukti tindak pidana terhadap kapal tanker yang Kamis 31/1) lalu, ditahan.

Kapal tanker ST bersama kapal ikan diamankan karena diduga telah melakukan transfer BBM Ilegal sekitar 41 ton dari rencana transfer 60 ton di Perairan Teluk Jakarta.

Saat diamankan, kapal diperkirakan masih memiliki sisa muatan BBM sekitar 30 hingga 35 ton. D


Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, kapal tanker diketahui tidak memiliki dokumen resmi jual beli BBM karena pembelian diduga bukan dari Pertamina, melainkan dari kapal-kapal nelayan.

Acara gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini dilaksanakan untuk mengetahui proses terjadinya dugaan tindak pidana dan proses penangkapan kapal. Selain itu juga dicek kelengkapan kapal berupa dokumen dan kesesuaian muatan dengan Berita Acara yang telah diserahkan sebelumnya.

Gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini juga dihadiri Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla yg diketuai Kolonel Bakamla Parhurian Lumban Gaol dan Pejabat Metrologi Jakarta Utara.

Selesai gelar perkara, selanjutnya kapal beserta kru dan muatannya dikawal oleh penyidik Baharkam Polri dan disandarkan di Dermaga Polairud Tanjung Priok, Jakarta.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya