Berita

Foto: Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Gelar Perkara Tangkapan Kapal Tanker Di Teluk Jakarta

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Bakamla dan Baharkam Polri serta pejabat Metrologi telah melakukan gelar perkara dan pengecekan barang bukti tindak pidana terhadap kapal tanker yang Kamis 31/1) lalu, ditahan.

Kapal tanker ST bersama kapal ikan diamankan karena diduga telah melakukan transfer BBM Ilegal sekitar 41 ton dari rencana transfer 60 ton di Perairan Teluk Jakarta.

Saat diamankan, kapal diperkirakan masih memiliki sisa muatan BBM sekitar 30 hingga 35 ton. D


Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, kapal tanker diketahui tidak memiliki dokumen resmi jual beli BBM karena pembelian diduga bukan dari Pertamina, melainkan dari kapal-kapal nelayan.

Acara gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini dilaksanakan untuk mengetahui proses terjadinya dugaan tindak pidana dan proses penangkapan kapal. Selain itu juga dicek kelengkapan kapal berupa dokumen dan kesesuaian muatan dengan Berita Acara yang telah diserahkan sebelumnya.

Gelar perkara dan pengecekan barang bukti ini juga dihadiri Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla yg diketuai Kolonel Bakamla Parhurian Lumban Gaol dan Pejabat Metrologi Jakarta Utara.

Selesai gelar perkara, selanjutnya kapal beserta kru dan muatannya dikawal oleh penyidik Baharkam Polri dan disandarkan di Dermaga Polairud Tanjung Priok, Jakarta.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya