Berita

M Iqbal/Net

Hukum

Polri: Status Slamet Maarif Silakan Ditentang, Tapi Jangan Bawa Massa

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 01:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polri memastikan penetapan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka atas dugaan kampanye di luar jadwal sudah sesuai prosedur.

Namun demikian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal mempersilakan Slamet Maarif untuk menentang keputusan tersebut. Hanya saja, dia meminta keberatan yang diajukan sesuai dengan mekanisme hukum berlaku.

“Mau di-challenge (ditentang) silakan, asal sesuai mekanisme yang ada. Jangan bawa-bawa massa nanti masyarakat terganggu. Soalnya ada kemacetan,” kata Iqbal saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2).


Sambung Iqbal, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum. Dengan azas praduga tak bersalah, setiap tersangka dengan kuasa hukumnya berhak melakukan pembelaan.

Tindakan khusus yang diberlakukan kepada Slamet Maarif, lanjut Iqbal, sudah diatur dalam peraturan tindak pidana pemilu.
 
“Jadi hukum acaranya cepat. Nanti kejaksaan akan menerima itu,” tegasnya.

Selanjutnya, dalam proses penyidikan berikutnya, polisi akan memperkuat dengan alat bukti dan menghadirkan saksi.

“Salah satu memperkuat alat bukti adalah dengan pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya