Berita

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal/RMOL

Hukum

Polri: Penetapan Tersangka Slamet Maarif Sesuai Verifikasi Gakkumdu

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 21:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepolisian memastikan penetapan tersangka terhadap Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sudah sesuai verifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

"Saat ini kan sedang berlangsung pemilu. Gakkumdu ada unsur Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian. Jelas itu diawali oleh verifikasi dan gelar perkara," jelas Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2).

Dia mengatakan, analisis yang dilakukan Gakkumdu sudah valid bahwa Slamet Maarif melakukan pelanggaran.


"Setelah itu ada analisa, gelar perkara dan verifikasi bahwa SM sesuai dilakukan proses penyelidikan tindak pidana pemilu terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, berkampanye di luar jadwal," terang Iqbal.

Karena terdapat unsur pidana maka dugaan pelanggaran tersebut ditangani kepolisian.

"Memang begitu aturannya. Kalau hanya pelanggaran administratif, itu domainnya Bawaslu tapi kalau sudah tindak pidana domainnya kami," tegas Iqbal.

Polres Surakarta menetapkan Slamet Maarif sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pasal 280 ayat 1 huruf a, b, d, e, f, g, h, i, j tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
 
Hal itu terkait orasi yang disampaikan Slamet Maarif dalam Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya pada Minggu 13 Januari. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya