Berita

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza/RMOL

Politik

Jubir BPN Jelaskan Maksud Prabowo Soal Kebocoran Rp 500 Triliun

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Sama seperti tahun 2014, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga menyebut adanya kebocoran negara. Alhasil pernyataan itu kembali menimbulkan polemik saat ini.

Menurut Jubir BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza, yang dimaksud dalam pernyataan Prabowo tersebut berasal dari belanja negara.

"Ada indikasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN dan APBD di mark-up 20 persen hingga 40 persen. Sehingga menyebabkan kebocoran anggaran negara dan daerah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Handi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/2).


Persoalan angka Rp 500 triliun yang dimaksud oleh Prabowo, sambung Handi, tentu berasal dari belanja APBN.

"Jika kita gunakan asumsi nilai proyek yang dimark up 20 persen saja dari total belanja APBN kita, maka angkanya akan mencapai Rp 500 triliun," ungkapnya.

Selain itu indikasi awal dalam menghitung kebocoran APBN/APBD bisa dilihat dari beberapa sumber. Bisa dilihat dari temuan BPK, uang negara yang diselamatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Serta korupsi-korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, pejabat pemerintahan dan anggota DPR.

Sebagai contoh, terang Handi, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah yang berasal dari salah satu partai politik pendukung paslon 01, total kerugian negara akibat adanya korupsi tersebut mencapai Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS.

"Jadi pesan Pak Prabewo jangan dilihat besarnya, tapi pelaku korupsi yang sudah massif sehingga menyebabkan uang negara bocor dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya