Berita

Gubernur Anies kunjungi pasien DBD/RMOL

Nusantara

Instruksi Anies Soal Biaya Pasien DBD Belum Berjalan

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 00:11 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta serius dalam menangani penyebaran demam berdarah dengue (DBD).

Salah satunya dengan membebaskan biaya bagi pasien yang harus dirawat di RSUD. Sebagaimana diinstruksikan Gubernur Anies Baswedan.

Walau begitu, nampaknya perintah Anies tidak berjalan sesuai harapan. Hingga kini, RSUD Tanah Abang mengklaim belum menerima surat edaran gubernur untuk menggratiskan biaya pengobatan pasien DBD.


"Kami belum terima (surat edaran)," kata Humas RSUD Tanah Abang Wina saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/2).

Karena itu, rumah sakit tetap memungut biaya dari pasien DBD dengan menggunakan tarif standar dan kartu BPJS.

"Jadi pasien yang kena DBD tetap bayar pakai BPJS atau umum," ujar Wina.

Meski belum menerima surat edaran, pihak RSUD Tanah Abang tetap menunggu kejelasan dan konfirmasi dari dinas kesehatan.

"Ini kan belum ada instruksi dari atas seperti dinas kesehatan, soalnya itu program pemerintah. Itu kita masih menunggu resminya," jelas Wina.

Pasien yang sudah terlanjur dirawat karena DBD dapat menggunakan kartu BPJS untuk membayar, itu pun bila memiliki. Namun, bila menunggak iuran BPJS maka pasien akan dikenakan tarif normal.

"Pasien DBD bisa pakai BPJS, yang penting aktif. Kalau yang BPJS-nya menunggak atau tidak aktif saya kurang tahu ya, berarti tidak bisa dipakai. Kalau untuk pasien yang tanpa BPJS berarti jatuhnya umum," papar Wina.

Menggratiskan biaya untuk DBD sendiri disampaikan Anies Baswedan saat meninjau pasien DBD di RSUD Pasar Minggu pada 3 Februari lalu.

"Seluruh pembiayaan di-cover oleh pemerintah. Jangan khawatir, untuk kasus demam berdarah sejak dulu kita selalu cover, sekarang pun sama. Jadi perawatan dan lain-lain akan dapat secara gratis," jelasnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya