Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Satgas Tinombala Sudah Masuk Pegunungan Kejar Ali Kalora Cs

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Batas waktu yang diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tinombala kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora sudah habis. Saat ini Satgas tengah melakukan pengejaran.

"Satgas sudah melakukan upaya penegakan hukum, pengejaran bersama-sama dengan TNI di daerah pegunungan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono saat dihubungi, Selasa (5/2).

Dalam pengejaran ini, sambung Syahar, Satgas telah melakukan penyekatan di sembilan titik untuk mempersempit ruang gerak kelompok tersebut.


Kepolisian sebelumnya telah mengultimatum Ali Kalora Cs untuk menyerahkan diri sebelum 29 Januari 2019. Ultimatum itu salah satunya ditulis dalam selebaran yang disebar melalui udara di wilayah pegunungan biru, Sulawesi Tengah yang disinyalisasi sebagai tempat persembunyian mereka.

Jika tidak kunjung menyerahkan diri hingga waktu yang ditentukan, Satgas Tinombala akan melakukan operasi penyerbuan ke sarang Ali Kalora Cs.

Ali Kalora Cs menjadi sorotan publik setelah aksinya membunuh dan memutilasi warga di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 31 Desember 2019. Diduga aksi tersebut untuk mengundang aparat kepolisian mendatangi lokasi.

Esoknya, mereka menembaki petugas kepolisian yang tengah olah TKP dan mengevakuasi jasad korban mutilasi. Dua anggota mengalami luka tembak akibat peristiwa tersebut.

Kontak tembak antara petugas dan kelompok teroris sempat berlangsung sekitar 30 menit. Mereka kemudian melarikan diri ke wilayah pegunungan di perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dan Poso. Hingga saat ini, pengejaran terhadap mantan anak buah Santoso alias Abu Wardah itu terus berlanjut. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya