Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tobas: Nasdem Tidak Pernah Bela Kader Terlibat Korupsi

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen Partai Nasdem dalam pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan.

Hal itu bisa dilihat dari ketegasan partai saat ada kader atau pengurus yang terlibat korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Kita kasih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat," kata Ketua DPP Nasdem Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (4/2).


Dia mencontohkan, kasus yang menjerat anggota DPRD Malang dari Fraksi Nasdem Mohammad Fadli. Dia dipecat saat Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memberi status tersangka dalam kasus korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.

Sementara, Bupati Malang Rendra Kresna yang terlibat korupsi memilih mengundurkan diri dan menanggalkan jabatan sebagai ketua Nasdem Jawa Timur.

Taufik yang akrab disapa Tobas menegaskan bahwa dua pilihan tersebut berlaku bagi semua yang ada di Nasdem. Sebab, partai besutan Surya Paloh itu tidak pandang bulu dalam menindak kader yang terlibat korupsi.

"Jika ada kader yang kena kasus korupsi, Nasdem juga tidak akan membela," katanya.

Tobas pun membantah tudingan bahwa kader Nasdem mendapat perlindungan hukum dari pihak kejaksaan. Menurutnya, tudingan itu tidak didasarkan pada fakta dan hanya sebatas asumsi.

"Nasdem tidak melakukan intervensi kasus apapun, termasuk kasus korupsi," tegasnya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya