Berita

Ahmad Dhani/RMOL

Politik

Sambangi PT DKI, Fadli Curiga Ahmad Dhani Ditahan Tanpa Penetapan Hakim

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

Kedatangan Fadli untuk menanyakan alasan penahanan Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena kasus hate speech (ujaran kebencian).

"Ini agenda kita dalam rangka melakukan pengawasan karena kasus Ahmad Dhani ini adalah kasus yang secara hukum agak rumit, terutama penahannnya," ujar Fadli.


Menurut dia, kasus Ahmad Dhani semestinya tidak sampai tahap penahanan. Sebab, pihak bersangkutan tengah mengajukan banding. Ini berarti putusan hakim belum inkrah.

"Atas dasar apa saudara Ahmad Dhani ditahan? dan pihak pengacara sudah melakukan banding pada hari Kamis (31/1). Sehingga, harusnya tidak ada alasan menahan saudara Ahmad Dhani," ujar Fadli yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

Fadli menjelaskan, berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Pidanan (KUHP), vonis PN Jakarta Selatan terhadap Ahmad Dhani belum bisa dikatakan inkrah.

"Karena keputusan di Pengadilan Negeri itu bukan keputusan yang inkrah dan menurut KUHP itu tidak boleh ada penahanan. Itu tanpa ada penetapan," tegasnya.

Ia curiga penahanan caleg Partai Gerindra di luar penetapan hakim.

"Ini tidak boleh kejaksaan melakukan penahanan tanpa ada penetapan hakim. Nah kita mau memeriksa adakah penetapan hakim sehingga tidak ada abuse of power," pungkas Fadli.[wid] 

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya