Berita

Budi Gunawan dan Megawati Soekarnoputri/Dok

Politik

Demi Netralitas Jelang Pemilu 2019, Jokowi Perlu Ganti Kepala BIN Budi Gunawan

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 08:38 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan kurang dari tiga bulan.

Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara serentak digelar pada 17 April 2019.

Seyogyanya, Pemilu harus berlangsung jujur, adil dan demokratis.


Tapi ada satu hal yang dapat mengancam keberlangsungan Pemilu 2019 di Indonesia yaitu posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah memasuki tahun ketiga dipimpin Budi Gunawan dari PDI Perjuangan.

Secara struktural organisasi, BG (panggilan Budi Gunawan) memang tak ada namanya sebagai pengurus.

Tapi sepanjang tiga tahun menjabat sebagai kepala BIN, ia tampak begitu loyal dan ngintil ke manapun Megawati Soekarnoputri pergi.

Kunjungan Megawati ke luar negeri, kegiatan Megawati pribadi dan PDIP tingkat nasional, selalu ada BG.

Ibarat pepatah, ada gula ada semut. Begitu juga Budi Gunawan sebagai kepala BIN dan Megawati sebagai ketua umum PDIP.

Di mana ada Mega, disitu ada BG.

Kalau BG tidak menduduki posisi yang luar biasa strategis, tidak masalah jika ia mengintili kegiatan Megawati dan PDIP.

Tapi posisi BG adalah kepala BIN.

Seorang kepala BIN seharusnya menjaga jarak semua kekuatan politik di negara ini demi menjaga netralitas.

Itu kesalahan Budi Gunawan selama tiga tahun ini sebagai kepala BIN.

Ia menjadikan BIN seolah menjadi mesin dan anak organisasi PDIP.

Lalu, dalam beberapa kejadian di Indonesia, BIN gagal melakukan deteksi dan cegah dini.

Yang paling fatal adalah penembakan di Nduga, Papua, pada tahun 2018 lalu, di mana puluhan warga sipil tewas ditembaki anggota OPM.

Intelijen kita tumpul setumpul-tumpulnya di bawah kepemimpinan Budi Gunawan.

BG terkesan hanya sibuk mendampingi Megawati.

Tindakan BG ini tak pantas diteladani dan tak boleh dibiarkan.

Sebab user atau pengguna dari BIN adalah presiden selaku kepala negara.

User dari BIN bukan Megawati, walau ia seorang mantan presiden.

Presiden Jokowi harus bertindak tegas.

Berikan kesempatan semua parpol peserta Pemilu 2019 untuk mengikuti pesta demokrasi tanpa rasa waswas yaitu dengan memberikan jabatan kepala BIN kepada seseorang yang tidak merangkap jadi 'ajudan' ketua partai politik, yang kerjanya lebih banyak melancong.

Presiden Jokowi pasti mampu mencari figur yang tepat sebagai kepala BIN.

Berbeda dengan pengangkatan calon Panglima TNI dan calon Kapolri yang baru, di mana berdasarkan berdasarkan UU, wajib mendapat persetujuan DPR.

Untuk calon kepala BIN, sebagaimana diatur dalam UU 17/2011 tentang Intelijen, presiden (cukup) mendapat pertimbangan seperti yang tercantum dalam:

Pasal 36:

(1) Kepala Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
(2) Untuk mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
(3) Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan pertimbangan calon Kepala Badan Intelijen Negara diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Indonesia harus dapat melaksanakan pesta demokrasi secara baik, benar, jujur, adil dan demokratis.

Budi Gunawan memang sudah saatnya diganti. Sebab ia sudah kelamaan menjadi kepala BIN yaitu hampir tiga tahun.

Netralitas BIN di tahun politik 2019 patut dipertanyakan jika BG masih menjabat.[***]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya