Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Tingkatkan Kapasitas, Bakamla Harus Miliki Standar Internasional

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi coast guard bertaraf internasional harus dilengkapi berbagai unsur pendukungnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.

"Berdasarkan struktur organisasi pada masa damai dan masa perang maka Bakamla harus memiliki standar internasional untuk melengkapi alutsistanya," kata pengamat pertahanan Susaningtyas NH Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/1).

Menurut Nuning, sapaan akrabnya, Bakamla dapat mengoperasikan kapal-kapal bertonase besar sama dengan TNI Angkatan Laut. Serta mengoperasikan pesawat udara termasuk helikopter dan persenjataan hingga kaliber di atas 76 milimeter.


"Dengan struktur organisasi dan alutsista tersebut maka Bakamla dituntut memiliki SDM yang profesional," katanya.

Mantan anggota Komisi I DPR itu berpendapat bahwa seluruh institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut dapat diintegrasikan menggunakan identitas Bakamla. Dengan demikian, aset Bakamla dapat memenuhi rasio kebutuhan di laut sekaligus tercapainya efisiensi operasional.

"Sebagai contoh, jika semula kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki kewenangan terbatas penegakan hukum pelanggaran IUU Fishing, maka setelah menjadi kapal Bakamla dapat memiliki kewenangan untuk penegakan hukum atas perompakan, penyelundupan dan lain-lain," papar Nuning.

Demikian juga kapal milik Ditjen Bea Cukai yang bertransformasi menjadi Bakamla maka kewenangan juga bertambah dapat melaksanakan penegakan hukum IUU Fishing.

Nuning menambahkan, integrasi tersebut dapat saling melengkapi kebutuhan antar institusi dan menjaga sinergitas.

"Itu sekaligus meningkatkan efektifitas menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia mulai dari laut wilayah hingga ZEE, dan bahkan sampai laut internasional," jelasnya. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya