Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Tingkatkan Kapasitas, Bakamla Harus Miliki Standar Internasional

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi coast guard bertaraf internasional harus dilengkapi berbagai unsur pendukungnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.

"Berdasarkan struktur organisasi pada masa damai dan masa perang maka Bakamla harus memiliki standar internasional untuk melengkapi alutsistanya," kata pengamat pertahanan Susaningtyas NH Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/1).

Menurut Nuning, sapaan akrabnya, Bakamla dapat mengoperasikan kapal-kapal bertonase besar sama dengan TNI Angkatan Laut. Serta mengoperasikan pesawat udara termasuk helikopter dan persenjataan hingga kaliber di atas 76 milimeter.


"Dengan struktur organisasi dan alutsista tersebut maka Bakamla dituntut memiliki SDM yang profesional," katanya.

Mantan anggota Komisi I DPR itu berpendapat bahwa seluruh institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut dapat diintegrasikan menggunakan identitas Bakamla. Dengan demikian, aset Bakamla dapat memenuhi rasio kebutuhan di laut sekaligus tercapainya efisiensi operasional.

"Sebagai contoh, jika semula kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki kewenangan terbatas penegakan hukum pelanggaran IUU Fishing, maka setelah menjadi kapal Bakamla dapat memiliki kewenangan untuk penegakan hukum atas perompakan, penyelundupan dan lain-lain," papar Nuning.

Demikian juga kapal milik Ditjen Bea Cukai yang bertransformasi menjadi Bakamla maka kewenangan juga bertambah dapat melaksanakan penegakan hukum IUU Fishing.

Nuning menambahkan, integrasi tersebut dapat saling melengkapi kebutuhan antar institusi dan menjaga sinergitas.

"Itu sekaligus meningkatkan efektifitas menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia mulai dari laut wilayah hingga ZEE, dan bahkan sampai laut internasional," jelasnya. [wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya