Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Tingkatkan Kapasitas, Bakamla Harus Miliki Standar Internasional

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi coast guard bertaraf internasional harus dilengkapi berbagai unsur pendukungnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.

"Berdasarkan struktur organisasi pada masa damai dan masa perang maka Bakamla harus memiliki standar internasional untuk melengkapi alutsistanya," kata pengamat pertahanan Susaningtyas NH Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/1).

Menurut Nuning, sapaan akrabnya, Bakamla dapat mengoperasikan kapal-kapal bertonase besar sama dengan TNI Angkatan Laut. Serta mengoperasikan pesawat udara termasuk helikopter dan persenjataan hingga kaliber di atas 76 milimeter.


"Dengan struktur organisasi dan alutsista tersebut maka Bakamla dituntut memiliki SDM yang profesional," katanya.

Mantan anggota Komisi I DPR itu berpendapat bahwa seluruh institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut dapat diintegrasikan menggunakan identitas Bakamla. Dengan demikian, aset Bakamla dapat memenuhi rasio kebutuhan di laut sekaligus tercapainya efisiensi operasional.

"Sebagai contoh, jika semula kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki kewenangan terbatas penegakan hukum pelanggaran IUU Fishing, maka setelah menjadi kapal Bakamla dapat memiliki kewenangan untuk penegakan hukum atas perompakan, penyelundupan dan lain-lain," papar Nuning.

Demikian juga kapal milik Ditjen Bea Cukai yang bertransformasi menjadi Bakamla maka kewenangan juga bertambah dapat melaksanakan penegakan hukum IUU Fishing.

Nuning menambahkan, integrasi tersebut dapat saling melengkapi kebutuhan antar institusi dan menjaga sinergitas.

"Itu sekaligus meningkatkan efektifitas menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia mulai dari laut wilayah hingga ZEE, dan bahkan sampai laut internasional," jelasnya. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya