Berita

Ahmad Dhani/Net

Publika

Amien Rais: Saya Tugaskan Ahmad Dhani Untuk Mencatat!

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 20:26 WIB

TEPAT jam 10.15, rombongan lokomotif reformasi, Prof. DR. Mohammad Amien Rais, Ahmad Yani, Chandra Tirta Wijaya (mantan anggota dewan), ustadz Sambo (ustandz Prabowo), Ismail, Rosihan, dan saya, menjenguk musisi dan politisi Ahmad Dhani di rutan Cipinang, Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar sekitar 30 menit, dipenuhi dengan tawa dan kelakar.

"Saya dapat 'keistimewaan' luar biasa," kata Ahmad Dhani (AD) mengawali ceritanya. "Saya harus tidur di ruangan 7x7 meter bersama 300 tahanan lain di tempat penampungan," katanya lagi dengan wajah penuh senyum.

Banyak cerita yang diungkapkan oleh DA, satu di antaranya yang menarik saat hakim menjatuhkan vonis dan memerintahkan langsung ditahan. "JPU saja sampe bingung," kenang Presiden Republik Cinta itu.


"Lalu, ketika saya tiba di rutan Cipinang, ternyata petugas rutan juga bingung, tidak ada atau belum ada suratnya. Padahal, biasanya, setiap orang yang dikirim ke rutan adalah tahanan yang sudah ditahan di polisi atau kejaksaan. Untuk itu, begitu vonis dijatuhkan hakim mempersiapkan segalanya termasuk surat-surat itu," katanya lagi.

Tapi, masih menurut Dhani, pihaknya belum pernah ditahan kepolisian maupun kejaksaan. Dan, vonis pengadilan negeri itu belum mengikat. "Pantas jpu bingung dan pantas juga tidak ada surat penahanan," lanjut AD.

Tugas


AD sendiri merasa bersyukur bisa berada di tengah-tengah para tahanan. Meski awalnya AD yakin kekuasaan yang sengaja menaruhnya di situ untuk menjatuhkan mentalnya, tapi fakta berbeda. "Begitu saya masuk, mereka menyambut saya dengan baik," kisah Dhani. "Mereka senang karena saya juga tidak sungkan dengan mereka. Kami langsung akrab," tandasnya.

Sementara itu, menurut Pak Amien Rais, pihaknya justru senang mendengar semua itu. "Mas Dhani, tolong catat dengan baik apa-apa yang tidak beres dalam proses hukum. Dan, catat juga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi," tukas Pak AR.

Mendengar itu, AD langsung menyambutnya: "siap pak!"

Tentu kelak harus dibuka juga ke publik kemungkinan penyimpangan terkait langsung dieksekusinya AD ke rutan Cipinang. Malah ada anekdot yang menyeruak terkait hal itu. "Ini sama seperti orang yang dihukum mati di pengadilan negeri. Belum sempat bandingnya diajukan ke pengadilan tinggi, eksekusinya sudah dijalankan," kisah AD. "Waktu sidang banding digelar, ternyata terdakwa menang. Tapi, sudah mati!" tutur AD.

Ahmad Yani yang juga mantan anggota komisi tiga DPR-RI itu juga menekankan hukum saat ini yang tajam ke bawah tapi sangat tumpul keatas. "Cukup sampai di sini saja ketidaksetaraan itu, cukup sampai di sini saja ketidakadilan itu!"

Kunjungan diakhiri dengan doa yang dipimpin ustadz Sambo. Dan saat rombongan keluar yang bertepatan dengan berakhirnya bel kunjungan, banyak tahanan dan keluarga yang memberi salam dua jari!

Kisah AD ini tampaknya tidak akan berhenti di sini saja, kasus ini bergerak terus. Kasus semakin memperlihatkan ketimpangan hukum. Bayangkan, apa yang dilakukan dan derajatnya lebih berat, tapi karena pendukung petahana, tetap tenang-tenang saja. Dan tampaknya Allah SWT akan terus memberikan sinyal-sinyal. Jika kita tak segera sadar dan segera menangkapnya, maka kita akan menjadi orang-orang yang merugi. Nauzubillah...

Dan, semoga juga Ahmad Dhani menjadi pemicu kesadaran tentang akal sehat. Dan semoga pula 17 april 2019 menjadi seperti yang diucapkan oleh Rocky Gerung, Sabtu 26/1 sebagai hari kemerdekaan akal sehat! Aamiin...[***]

M. Nigara
Wartawan Senior, Mantan Wasekjen PWI

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya