Berita

Bakamla

Pertahanan

Bakamla, Coast Guard Indonesia Yang Bisa Menjadi Komponen Cadangan Pertahanan

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Kehadiran Badan Keamanan Laut (Bakamla) merupakan transformasi institusi penjaga laut dengan konsep Coast Guard sebagai komponen cadangan pertahanan negara di laut.

Menurut pengamat pertahanan Susaningtyas NH Kertopati, Bakamla merupakan cikal bakal Coast Guard Indonesia yang profesional, dapat diandalkan serta menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.

"Sesuai Hukum Laut Internasional tahun 1982 yang telah diratifikasi melalui UU 17/1985 memang Bakamla mengemban amanat negara berfungsi sebagai Coast Guard. Bahkan sesuai UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara, maka Bakamla dapat dikategorikan sebagai Komponen Cadangan Pertahanan Negara," terang Nuning biasa disapa dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Kamis (31/1).


Sambung mantan Anggota Komisi Pertahanan DPR ini, kedua fungsi tersebut menjadi dasar pengembangan organisasi Bakamla menjadi aparat penegak hukum di laut sekaligus komponen pertahanan negara.

"Organisasi tersebut harus kompatibel dengan kewenangan proses hukum mulai dari penangkapan, penyidikan hingga penuntutan di pengadilan pada masa damai," bebernya.

Sebagai komponen cadangan, Bakamla tentu bisa berfungsi sebagai militer di masa perang dalam memback-up TNI AL untuk menjaga pertahanan di laut.

"Di masa perang, organisasi Bakamla dapat segera diintegrasikan dengan organisasi tempur TNI AL," tutup Nuning. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya