Berita

Benyamin Lagowan/Dok pribadi

Publika

Ketika Wapres Dan Menhan Bicara Dialog, Referendum Dan Senjata di Papua

RABU, 30 JANUARI 2019 | 09:51 WIB

WAKIL Presiden Republik Indonesia, Yusuf Kalla dan Menteri Pertahanan, Riamizard Riyacudu akhirnya angkat bicara juga soal dialog Papua, referendum dan kemungkinan angkat senjata menyikapi aksi ketua ULMWP, Benny Wenda yang menyerahkan petisi referendum kepada Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB pada beberapa waktu lalu.

Sikap dan pernyataan mereka dapat menjadi representase  bagaimana sikap dan mindset pemerintah Indonesia yang bakal dilambil terhadap isu Papua yang beberapa tahun belakangan semakin sensi di pentas global.

Kepada CNN, Wapres JK mengatakan jika opsi diplomatis dan dialogis mencapai kebuntuan, maka kontak senjata bisa jadi opsi untuk dilakukan. Menurutnya, kelompok separatis harus dicegah. Tidak boleh memisahkan wilayah Papua Barat dari Indonesia.


Demikian pula, ungkapan lebih keras datang dari Menhan, Ryamizard bahwa Papua tidak boleh merdeka. Bagi Menhan tidak boleh Papua merdeka dari Indonesia. Papua harus tetap menjadi bagian integral dari wilayah NKRI.

"Begini ya, apapun ngomong segala macem enggak boleh merdeka. Titik. Ya, kalau mereka berhadapan dengan pasti menteri pertahanan dulu dong, menteri pertahanan negara," ungkap Menhan.

Pernyataan kedua pemimpin negara ini patut disimak dan dianalisis. Sebab pernyataan mereka bisa dilihat sebagai potret-cerminan mindset negara ke depan dalam menangani isu Papua yang kian memanas.

Wapres dan Menhan Kapan Dialog Papua akan digelar?

Pernyataan JK dalam beberapa media nasional yang menyatakan bahwa apabila langkah-langkah diplomatis-dialogis gagal, maka kontak senjata akan dipakai guna menangkal lajunya aspirasi kemerdekaan Papua.

Tetapi, kini yang menjadi tanda tanya, bagi seluruh orang Papua termasuk para pemimpin di tanah Papua adalah: kapan Pak JK dan Presiden Jokowi akan menggelar dialog dan upaya diplomatis lainnya dengan seluruh komponen perjuangan kemerdekaan Papua sebagaimana dialog pemerintah RI dan Aceh?

Sebab wacana dialog sudah digulirkan sejak akhir masa pemerintahan Presiden SBY, namun tidak ada progress sama sekali hingga kini.

Bahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Jaringan Damai Papua (JDP) telah menawarkan format dialog Jakarta- Papua, tapi toh tetap tidak disikapi oleh rezim Jokowi-JK hingga saat ini.
Lantas, muncul pertanyaan bagi rakyat Papua: dialog seperti apa yang dimaksud Pak JK?
Pak Menhan yang rilekslah, jangan terlalu hipersensi!

Sikap dan pernyataan yang ditampilkan Pak Menhan, Ryamizard dapat dikatakan sangat emosional, mengancam dan terkesan hipersensitivitas.

Kurang elok dan layak jika seorang menteri senior berlagak seperti anak kecil yang tidak paham masalah Papua.

Walau bagaimanapun masalah Papua tidak bisa di atasi terus dengan cara klasik seperti, cara-cara yang dipakai pada 10-20 tahun silam.

Penyelesaian masalah Papua mesti mulai dirangkaikan dengan formulasi penyelesaiannya lewat solusi damai dan demokratis. Sebab apa yang dialami orang Papua selama setengah abad ( 1962-2019) bersama Indonesia telah diketahui masyarakat dunia internasional.
Kita sedang berada dalam dunia modern yang dalam waktu singkat semua fenomena dan kejadian di seluruh belahan dunia dapat dilihat dan didengar oleh belahan dunia lainnya. Sebab Kita semua berada dalam satu garis bersama (online). Oleh sebab itu, pak Menteri bisa menggunakan cara-cara dan sikap yang lebih dingin ketimbang harus meledak-ledak seakan-akan anda hidup masih  di zaman batu seperti dulu.

Referendum Bisa Jadi Opsi Paling Demokratis Sesuai Mekanisme Internasional

Referendum adalah mekanisme internasional yang dipakai di seluruh negara-negara di dunia untuk menyelesaikan berbagai persoalan terutama tentang aspirasi kemerdekaan.

Banyak contoh, pelaksanaan referendum yang dihelat dalam beberapa tahun belakangan secara deemokratis dengan tidak hiperparanoid maupun hipersensi oleh pemimpin negara-negaranya. Misalnya referendum Skotalandia (2016) oleh pemerintah Inggris, Referendum Bangsa Kurdi di Irak (2017), Referendum Catalonia oleh pemerintah Spanyol (2018), Referendum Kanaki oleh pemerintah Prancis (2018) dan yang terbaru adalah referendum bangsa moro di Filipina Selatan oleh pemerintah Filipina (2019).

Kemudian akan diselenggarakan referendum di Bougainville oleh pemerintah PNG  pada tahun 2019 ini.

Dari sekian banyak pergelaran Referendum ini, patut dicatat oleh pemerintah Indonesia bahwa referendum menjadi satu-satunya opsi internasional paling demokratis untuk membuktikan bahwa apakah wilayah dengan gejolak separatisme kronik seperti Papua ini, rakyatnya ingin tetap bersama-sama lagi dengan Indonesia atau tidak.

Kita tidak bisa terus-terusan memaksakan kehendak dengan alasan apapun untuk mempertahankan suatu wilayah dengan praktek-praktek curang dan tidak beradab.

Jika ingin mempertahankan wilayah Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI, maka proses untuk menyatakan pendapat rakyat haruslah melalui referendum. Bukan dengan asal unjuk senjata atau kekuatan intimidasi, teror bahkan pembunuhan yang sudah tidak layak lagi di era seperti saat ini. Sebab Kita sudah tidaklah di zaman dulu.

Jadi kapan dialog atau referendumnya digelar? [***]


Benyamin Lagowan
Pemerhati Sosial- Budaya, Hukum-HAM dan Pendidikan-Kesehatan di Papua


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya