Berita

Kondisi tenda SP-AMT di depan Istana/Net

Nusantara

Hujan Tidak Padamkan Semangat Sopir Tangki Pertamina Beraksi Di Istana

RABU, 30 JANUARI 2019 | 01:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semangat buruh sopir tangki Pertamina dalam menuntut keadilan seakan tidak mengenal kata padam. Mereka masih bertahan di depan Istana Merdeka, meski hujan besar melanda daerah ibukota pada malam ini, Selasa (29/1).

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) bertahan dalam tenda sederhana buatan mereka. Tenda hanya dibuat dari kain terpal panjang yang ditopang dengan sebuah bambu di tengahnya dan berfungsi sebagai atap. Alasnya, hanya tikar biasa yang tipis.

Saat hujan turun, air masuk menggenangi area dalam tenda. Sehingga alas mereka tidur menjadi basah. Tapi mereka tetap bertahan dan aksi di depan Istana seperti ini sudah mereka lakoni sejak Jumat (25/1) lalu.


Aksi ini merupakan buntut dari serangkaian aksi panjang yang dilakukan SP-AMT dalam menuntut pemenuhan hak-hak para pengemudi mobil tangki yang menjadi korban pemecatan massal oleh PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin pada 2016 lalu.

Pada awal bulan lalu, mereka pernah menggelar aksi kubur diri di depan Istana. Aksi itu kemudian dihentikan setelah pihak Istana berjanji akan menjadi jembatan dalam mengatasi masalah mereka.

Namun pada pekan lalu, mereka kembali kecewa dan merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah. Sebab pertemuan yang digagas tidak dihadiri pucuk pimpinan dari PT GUN, Pertamina, dan Patra Niaga. Bahkan KSP tidak hadir dan Sekretaris Negara hanya diwakili staf. Baca: Demo Lagi,Buruh AMT Merasa Telah Di-PHP-kan Istana

SP-AMT bahkan sempat menggelar Aksi Obor di Depo Plumpang yang berjarak tidak jauh dari posko perjuangan mereka. Saat itu, mereka berpikir jika tuntutan tidak diterima maka semua harus hancur. Baca: Tekad Sopir Tangki Sudah Bulat: Hancur Satu Hancur Semua

Tuntutan dari SP-AMT hanya empat, yaitu dipekerjakan kembali sebagai buruh tetap PT Pertamina Parta Niaga dan PT. Elnusa Petrofin.

Kedua, menuntut pembayaran upah lembur selama ini yang belum dibayarkan. Ketiga, pembayaran upah proses selama 19 bulan di-PHK ilegal. Dan terakhir, menuntut adanya pensiun bagi AMT yang sudah masuk usia pensiun, dan kompensasi bagi keluarga AMT yang suaminya telah meninggal selama PHK ilegal. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya