Berita

Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik/RMOL

Hukum

M. Taufik: Semoga Setelah Ahmad Dhani Tidak Ada Yang Jadi Korban Lagi

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 12:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Divonisnya politisi Gerindra, Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan menjadi pertanyaan banyak pihak. Utamanya dari kubu oposisi.

Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik menyatakan sangat prihatin dengan keputusan hakim tersebut. Dia berharap tidak ada lagi setelah Ahmad Dhani.

"Semoga setelah saudara Dhani tidak ada lagi yang menjadi korban," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini di sela-sela diskusi "Jokowi Raja Impor?" di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto 93, Menteng, Jakarta Pusat (Selasa, 29/1).


Wakil Ketua DPRD DKI ini meminta kepada pakar hukum untuk mengkaji keputusan hakim itu yang menurutnya sangat tidak adil.

"Saya sangat prihatin saudara Dhani divonis. Saya minta buat bang Ramadhan Pohan (politisi Demokrat, moderator diskusi) untuk dibahas vonis hakim tersebut dalam sebuah diskusi," demikian Taufik. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya