Berita

Foto: Dispen Korps Marinir

Pertahanan

Penyelam Taifib Marinir Evakuasi Mobil Tenggelam Di Tulungagung, 3 Penumpang Tewas

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 10:42 WIB | LAPORAN:

Penyelam Marinir dari Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) 2 Marinir Surabaya akhirnya berhasil menemukan bangkai mobil yang tercebur di Sungai Brantas, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Selasa malam (29/1).

Di dalamnya terperangkap tiga penumpang yang sudah meninggal dunia.

Proses evakuasi ketiga jenazah penumpang mobil berlangsung cukup dramatis selama empat jam.


Derasnya arus Sungai Brantas menjadi kendala utama dalam proses evakuasi pengangkatan ketiga jenazah. Ditambah jarak pandang atau visibility di dasar sungai yang sangat terbatas bagi para penyelam andalan Korps Marinir tersebut.

Kehadiran tim penyelam dari Yontaifib-2 Marinir berdasarkan permintan tim SAR Pemprov Jawa Timur yang sudah ada di lokasi.

Menurut Komandan Tim Penyelam, Lettu Mar Haeruddin, posisi mobil tenggelam ditemukan pada pukul 21.47 WIB. Rencana awal proses evakuasi dilakukan pagi ini.

"Akan tetapi berdasarkan pertimbangan cuaca yang mendukung dan cukup cerah maka malam itu juga kita lakukan penyelaman langsung, dan alhamdulillah seluruh korban bisa ditemukan dan kita evakuasi ke darat," terangnya.

Haeruddin menceritakan, tim penyelam tidak menemui kesulitan ketika berupaya mengevakuasi korban yang berada di kursi tengah dengan membuka pintu samping mobil.

Kendala muncul saat tim penyelam mengevakuasi dua jenazah yang berada di bagian belakang mobil, di mana kondisi korban terjepit oleh bangku mobil yang ada di depannya.

Tim kemudian membuka pintu bagian kemudi, dan membuka pintu belakang bagian bagasi sehingga korban dapat dievakuasi melalui pintu belakang mobil.

Ketiga korban tersebut adalah Fitri Nur Siyam (33) warga Kedung asem Surabaya, Siti Yuniarti (35) warga Rungkur Lor Surabaya dan Alfiyah (61) warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Hari ini, tim akan melanjutkan mengevakuasi kendaraan Toyota Avanza dengan nopol L 1147 BF dari dalam sungai.

Kecelakaan mobil yang memakan tiga korban jiwa ini terjadi pada Sabtu malam (26/1) ketika satu mobil hendak menyebrang aliran Sungai Brantas dengan menggunakan jasa kapal penyeberangan atau biasa disebut dengan tambangan.

Kendaraan yang ditumpangi oleh enam orang tersebut tercebur ke sungai. Ketika mobil berada di bibir dermaga, dua orang penumpang turun untuk memberi aba-aba agar kendaraan menjauh.

Namun kondisi jalan dermaga yang menurun, dan sopir tidak bisa menguasai mobil, hingga akhirnya tercebur ke dalam Sungai Brantas.

Sopir dan dua orang lainnya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan tiga penumpang lainnya meninggal dunia. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya