Berita

Pertahanan

Ini Barang Bukti Amunisi Yang Diseludupkan Ke KKB

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, Papua telah menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan terhadap WH, EW dan RH karena terbukti menjadi pemasok amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Polri menyita ratusan amunisi dari terdakwa Watalarik Hiluka (WH) dan Eki Wanena (EW)

“Kami sudah sita, untuk EW sebanyak 50 butir amunisi SSI V2 Shabara kaliber 7.62 Tj produksi PT. Pindad,” jelas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/1).


Sementara barang bukti amnunisi berbagai macam kaliber disita dari terdakwa Watlarik Hiluka (WH) yakni 49 butir kaliber 5.56, 60 butir kaliber 38, lima butir kaliber 7.62, satu butir 7.62, enam butir kaliber 7.62, dua butir kaliber 303, dan 16 butir proyektil kaliber 5.56.

Dengan adanya putusan pengadilan ini, kata Dedi, diharapkan akan memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak KKB yang kerap membuat ulah dan menggangu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua.

“Setelah dilakukan bacaan putusan hakim, ketiga terdakwa tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan menuju ke Mapolda Polda Papua guna dilakukan penahanan,” pungkasnya. [hta]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya