Berita

Pertahanan

Ini Barang Bukti Amunisi Yang Diseludupkan Ke KKB

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, Papua telah menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan terhadap WH, EW dan RH karena terbukti menjadi pemasok amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Polri menyita ratusan amunisi dari terdakwa Watalarik Hiluka (WH) dan Eki Wanena (EW)

“Kami sudah sita, untuk EW sebanyak 50 butir amunisi SSI V2 Shabara kaliber 7.62 Tj produksi PT. Pindad,” jelas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/1).


Sementara barang bukti amnunisi berbagai macam kaliber disita dari terdakwa Watlarik Hiluka (WH) yakni 49 butir kaliber 5.56, 60 butir kaliber 38, lima butir kaliber 7.62, satu butir 7.62, enam butir kaliber 7.62, dua butir kaliber 303, dan 16 butir proyektil kaliber 5.56.

Dengan adanya putusan pengadilan ini, kata Dedi, diharapkan akan memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak KKB yang kerap membuat ulah dan menggangu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua.

“Setelah dilakukan bacaan putusan hakim, ketiga terdakwa tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan menuju ke Mapolda Polda Papua guna dilakukan penahanan,” pungkasnya. [hta]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya