Berita

Pertahanan

Ini Barang Bukti Amunisi Yang Diseludupkan Ke KKB

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, Papua telah menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan terhadap WH, EW dan RH karena terbukti menjadi pemasok amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Polri menyita ratusan amunisi dari terdakwa Watalarik Hiluka (WH) dan Eki Wanena (EW)

“Kami sudah sita, untuk EW sebanyak 50 butir amunisi SSI V2 Shabara kaliber 7.62 Tj produksi PT. Pindad,” jelas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/1).

Sementara barang bukti amnunisi berbagai macam kaliber disita dari terdakwa Watlarik Hiluka (WH) yakni 49 butir kaliber 5.56, 60 butir kaliber 38, lima butir kaliber 7.62, satu butir 7.62, enam butir kaliber 7.62, dua butir kaliber 303, dan 16 butir proyektil kaliber 5.56.

Dengan adanya putusan pengadilan ini, kata Dedi, diharapkan akan memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak KKB yang kerap membuat ulah dan menggangu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua.

“Setelah dilakukan bacaan putusan hakim, ketiga terdakwa tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan menuju ke Mapolda Polda Papua guna dilakukan penahanan,” pungkasnya. [hta]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya