Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

Kabar Pembebasan Ustaz Ba'asyir Jauh Lebih Buruk Dari Hoax Ratna Sarumpaet

RABU, 23 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembatalan bebas terpidana perkara tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir jauh lebih buruk dari hoax penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, Rabu (23/1).

Pada hari Jumat (18/1), Presiden Joko Widodo menguatkan penyataan pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba'asyir. Jokowi menyebutkan, salah satu alasan Ustaz Ba'asyir dibebaskan karena faktor kemanusiaan.


Namun, setelah tiga hari, Menko Polhukan, Wisato mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian mendalam terkait merespons permintaan pembebasan Ustaz Ba'asyir.

Dan Selasa kemarin, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Ustaz Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Alasannya, Ustaz Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Jika sekarang batal dan disebutkan karena syarat tak terpenuhi, maka kisah pembebasan yang batal ini, jauh lebih buruk dari hoax Ratna Sarumpaet," kata Ferdinand di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1).

Di twittan lain, Ferdinand menyebutkan ada tiga hoax terbesar pada rezim ini yang juga melibatkan Jokowi. Yaitu, soal mobil Esemka, menolak utang asing, dan yang terakhir pembebasan Ba'asyir. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya