Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

Kabar Pembebasan Ustaz Ba'asyir Jauh Lebih Buruk Dari Hoax Ratna Sarumpaet

RABU, 23 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembatalan bebas terpidana perkara tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir jauh lebih buruk dari hoax penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, Rabu (23/1).

Pada hari Jumat (18/1), Presiden Joko Widodo menguatkan penyataan pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba'asyir. Jokowi menyebutkan, salah satu alasan Ustaz Ba'asyir dibebaskan karena faktor kemanusiaan.


Namun, setelah tiga hari, Menko Polhukan, Wisato mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian mendalam terkait merespons permintaan pembebasan Ustaz Ba'asyir.

Dan Selasa kemarin, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Ustaz Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Alasannya, Ustaz Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Jika sekarang batal dan disebutkan karena syarat tak terpenuhi, maka kisah pembebasan yang batal ini, jauh lebih buruk dari hoax Ratna Sarumpaet," kata Ferdinand di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1).

Di twittan lain, Ferdinand menyebutkan ada tiga hoax terbesar pada rezim ini yang juga melibatkan Jokowi. Yaitu, soal mobil Esemka, menolak utang asing, dan yang terakhir pembebasan Ba'asyir. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya