Berita

Idham Azis/Dok

Pertahanan

Kabareskrim Baru Idham Azis, Negosiator Penyanderaan Di Mako Brimob

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 12:44 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Mei 2018, Irjen Polisi Idham Azis menghilang dari peredaran selama tiga hari.

Ternyata ia ada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dalam kapasitasnya sebagai kepala Satgas Khusus Polri.

Ketika itu Idham menjadi negosiator untuk membebaskan para polisi yang disandera teroris.


Penyanderaan di Mako Brimob Kelapa Dua terjadi selama dua hari, 8-10 Mei 2018.

Idham segera meluncur ke Mako Brimob Kelapa Dua, saat mendengar napiter atau narapidana terorisme mengamuk dan berhasil menguasai rutan yang ada di sana.

Penyanderaan akhirnya berhasil dihentikan. Lima polisi gugur dalam tragedi itu yakni Bripka Denny Setiadi, Ipda Ros Puji, Briptu Fandi Setyo Nugroho, Bripda Syukron Fadli, Brida Wahyu Catur.

Belakang dapat informasi, seorang polisi bernama Bripka Mahrum Prencje ikut gugur akibat tikaman pisau teroris yang masih tetap mengintai di lokasi kejadian.

Idham Azis, sang negosiator pun mengerahkan segala cara untuk meminimalisir korban dari pihak Polri.

Ia tidak tidur sepanjang proses negosiasi itu berlangsung secara marathon selama tiga hari.

Kini, menjelang ulang tahunnya yang ke 56 tahun pada 30 Januari mendatang, Idham mendapat amanah baru sebagai kepala Badan Reserse Dan Kriminal Polri atau Kabareskrim, menggantikan Komjen Pol. Arief Sulistyanto.

Idham bukan orang baru di Bareskrim.

Tahun 2006, ia pernah dipercaya menjabat kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan & Transnasional Bareskrim Polri.

Selang dua tahun kemudian menjadi Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Bareskrim Polri.

Ia kembali bertugas di Bareskrim sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi pada 2013.

Kini, polisi lulusan Akpol 1988 ini menduduki jabatan Kabareskrim Polri.

Selamat Bertugas Jenderal!!! [***]


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya