Berita

Ridwan Kamil/RMOL Jabar

Nusantara

Nama Sekda Ikut Terseret Skandal Meikarta, Ini Komentar Emil

RABU, 16 JANUARI 2019 | 21:52 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam hal ikut terseretnya nama Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa dalam skandal pengurusan izin Meikarta.

Seperti diberitakan, Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1) kemarin, mengatakan bahwa Sekda Jabar Iwa Karniwa meminta Rp1 miliar terkait pengurusan izin Meikarta.

Gubernur Jabar yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dirinya sudah membaca dan mendengar kesaksian Neneng tersebut.  Baginya, kesaksian itu baru sepihak.


“Kita tentunya harus menghormati proses persidangan kalau terungkap ada informasi seperti itu, ya kita lihat follow up dari aspek hukumnya. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah. Kan baru satu pihak menyampaikan informasi. Tentu harus dikonfirmasi," ujarnya seperti dilansir RMOL Jabar, Rabu (16/1).

Emil mengatakan, dugaan tersebut juga baru berasal dari pengakuan Neneng yang bahkan tidak melihat langsung, permintaan uang tersebut. Menurut Emiln, adalah keliru jika hanya berbekal informasi tersebut, kemudian membuat kesimpulan bahwa Iwa menerima uang.

“Kalau saya dengar, kan masih katanya, bukan kesaksian langsung. Saya kira kita harus menghormati hak hukum dari siapapun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan hal yang merugikan nama baiknya," ungkapnya.

Emil meminta agar dalam persoalan ini, semua pihak mengedepankan nilai dan menghormati proses hukum. Dirinya juga meminta media untuk mengabarkan apa adanya, sesuai fakta hukum.

Emil mengaku sudah mendapat konfirmasi langsung dari Iwa terkait tudingan tersebut. Menurut pengakuan Iwa, pada pihaknya selama ini tidak pernah mengikuti urusan Meikarta. [yls]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya