Kemacetan Jakarta/Net
Kemacetan Jakarta/Net
Pergantian jabatan kepala dinas di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan di beberapa posisi. Tetapi sampai sekarang posisi yang belum memiliki kepala dinas (Kadis) adalah Dinas Perhubungan. Sampai jabatan kepala dinas perhubungan (Kadishub) masih dipegang oleh Plt Kadishub sejak 25 September 2018 lalu.
Memang perlu hati-hati dalam menentukan siapa pejabat yang tepat dan mumpuni untuk tugas sebagai Kadishub. Seorang Kadishub tantangan terberat dan sudah lama adalah membantu gubenur membuat Jakarta agar tidak macet dan memiliki akses transportasi umum terintegrasi baik.
Cara lelang ini dimandatkan oleh Peraturan Pemeribtah (PP) Nomor: 11/2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara. Dalam PP tersebut dikatakan bahwa pengadaan pejabat tinggi pratama, dalam hal ini jabatan setingkat Kadis dapat dilakukan secara seleksi terbuka. Juga disebutkan, seorang pejabat yang menduduki jabatan pejabat tinggi pratama haruslah memenuhi kompetensi jabatannya yakni dari sisi pendidikan serta pengalaman kerja agar profesional.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05
Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31
Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09